x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi A DPRD Jatim Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Lawan Korupsi dan Tegakkan Hukum

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net Komisi A DPRD Jawa Timur yang membidangi urusan pemerintahan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).

Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah serius memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Rombongan Komisi A dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, dan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Dr. Kuntadi, didampingi Wakajati Setiawan Budi Cahyono.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi Irwansa menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan kejaksaan sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kami ingin mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel, menjamin supremasi hukum, serta memberikan keadilan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat Jawa Timur, ujar Dedi.

Lebih lanjut, Komisi A juga menyampaikan pentingnya literasi hukum di kalangan aparatur pemerintahan hingga tingkat desa, termasuk para kepala desa dan perangkatnya. Literasi hukum dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran sejak dini.

Kami mengajak Kejati Jatim untuk bersama-sama memperkuat pendidikan hukum bagi birokrat, kepala desa, dan masyarakat umum. Tanpa pemahaman hukum yang baik, tata kelola pemerintahan bisa tersesat, tambah politikus Demokrat ini.

Menurut Dedi, Kejati Jatim siap berperan aktif dalam pembinaan hukum di lingkungan pemerintahan, termasuk mendampingi daerah dalam menyusun kebijakan agar tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.

Pada intinya, Kejati siap mendukung sepenuhnya upaya pencegahan. Sinergi seperti ini penting agar kebijakan daerah tetap on the track, tidak tergelincir oleh kepentingan sesaat atau ketidaktahuan hukum, pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Kamis, 23 Okt 2025 18:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Sekdaprov Adhy Karyono Bantah Uang Rp6,84 Triliun Pemprov Jatim Mengendap di Bank

Lingkaran.net - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, membantah tudingan bahwa uang milik Pemprov Jawa Timur senilai Rp6,84 ...