Jakarta, Lingkaran.net Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, absen dari agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/6/2025).
Ia seharusnya hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 20212022.
Ketidakhadiran Khofifah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir. Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang, ujar Budi kepada wartawan.
Ia menambahkan, Khofifah beralasan memiliki agenda mendesak yang tidak bisa ditinggalkan. Meski demikian, KPK belum mengumumkan kapan jadwal pemeriksaan ulang akan dilaksanakan.Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang mencuat pada akhir 2022.
Sejak saat itu, penyidikan terus bergulir dan kini telah menyeret 21 tersangka baru. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya staf penyelenggara.
Sementara tujuh belas lainnya adalah pemberi suap, terdiri atas lima belas pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Meskipun Khofifah belum memenuhi panggilan, KPK menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terhambat.Penyidikan akan terus berjalan," pungkasnya.
KPK diketahui tengah mendalami aliran dana serta jaringan aktor di balik praktik suap menyuap tersebut. Dana hibah Pokmas yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga dijadikan bancakan oleh para elite. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi