x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kemendagri Tetapkan 16 Pulau Sengketa Trenggalek-Tulungagung di Bawah Administrasi Pemprov Jatim

Avatar Setiadi

Nasional

Jakarta, Lingkaran.net Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan secara sementara bahwa 16 pulau sengketa yang diklaim oleh Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung masuk dalam cakupan wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Penetapan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

“Untuk sementara, masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung,” ujar Tomsi Tohir.

Menurut Tomsi, penetapan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut dalam rapat lanjutan pada awal Juli 2025.

Rapat tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, kepala daerah Trenggalek dan Tulungagung, serta para pimpinan DPRD kedua kabupaten.

“Musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut akan dilanjutkan pada awal bulan Juli,” tambahnya.

Awalnya 13 Pulau, Kini Jadi 16

Tomsi menjelaskan bahwa semula jumlah pulau yang disengketakan adalah 13, namun setelah dilakukan penelaahan bersama, jumlahnya bertambah menjadi 16 pulau karena terdapat kesamaan klaim dari dua daerah tersebut.

“Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, jadi sekalian kita tata untuk 16 pulau tersebut,” jelasnya.

Meskipun seluruh pulau itu tidak berpenghuni, Kemendagri menilai perlu adanya kejelasan status administrasi sebagai dasar hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, tapi sementara masuk cakupan administrasi provinsi sampai selesai musyawarah penetapan,” tegas Tomsi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan bahwa sengketa batas wilayah ini kini telah menjadi kewenangan penuh Kemendagri. Ia mengaku masih menunggu perkembangan informasi terbaru.

“Masih menunggu dari Kemendagri, ini masih dalam proses. Saya sendiri belum mendapatkan informasi terbaru,” ujar Adhy, Senin (23/6/2025), usai rapat paripurna DPRD Jatim.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai komunikasi antara Pemprov Jatim dan kedua kabupaten yang bersengketa, Adhy menegaskan bahwa saat ini segala proses komunikasi ditangani langsung oleh Kemendagri.

“Sudah, Kemendagri yang ini (melakukan komunikasi, red). Nanti kita tunggu saja,” ucapnya singkat. (*)

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Jumat, 24 Okt 2025 16:03 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ...
Jumat, 24 Okt 2025 06:50 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

Lingkaran.net - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menolak tegas rencana pencabutan total Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 ...