x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

939 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Jatim Terancam Dicoret

Avatar Setiadi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Sebanyak 939.746 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur terdampak kebijakan penghapusan massal yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kebijakan ini merupakan bagian dari penonaktifan 7,3 juta peserta PBI JK secara nasional.

Peserta yang terdampak akan menjalani proses verifikasi dan validasi ulang. Mereka yang terbukti sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, akan dicoret dari keanggotaan PBI JK.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa Pemprov Jatim segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Sosial (Dinsos) Jatim dan BPJS Kesehatan.

"Kami baru saja berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Verifikasi data akan segera dilakukan. Tujuannya agar yang benar-benar berhak tetap mendapatkan layanan kesehatan," ujar Emil, Rabu (25/6/2025).

Mantan Bupati Trenggalek ini juga menegaskan, tidak semua yang dinonaktifkan otomatis hilang haknya. Warga yang merasa masih layak bisa mengajukan keberatan dengan membawa dokumen pendukung.

"Yang tidak mampu atau masuk kategori miskin akan diupayakan tetap mendapatkan bantuan. Jangan sampai kebijakan ini mengganggu hak layanan kesehatan masyarakat," tegas Emil.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani, menjelaskan bahwa proses penghapusan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, Novi menegaskan, data tersebut tetap harus diverifikasi ulang oleh pemerintah daerah.

"Jika memang ada peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria, kami dorong agar segera dicarikan penggantinya. Harapannya, kuota peserta PBI JK di Jatim tetap terjaga," ujarnya.

Saat ini, total peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK di Jatim mencapai 15.084.000 jiwa. Pemprov Jatim berharap jumlah ini tidak berkurang, asalkan peserta yang sudah tidak layak bisa segera digantikan dengan yang memenuhi syarat.

Emil Dardak juga meminta agar BPJS Kesehatan dan Dinsos gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah miskomunikasi saat peserta yang dinonaktifkan datang ke fasilitas kesehatan.

"Kami minta tidak ada miskomunikasi di lapangan. Semua harus jelas, terutama kepada peserta yang terdampak agar mereka tahu hak dan solusinya," tegas Emil. (*)

iklan wara
Artikel Terbaru
Jumat, 15 Agu 2025 16:56 WIB | Umum

5 Naskah Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2025, Bisa Bikin Warga Tersenyum

Sambutan dari ketua RT kerap menjadi pembuka acara malam tirakatan 17 Agustus atau HUT ke-80 RI yang dinanti. ...
Jumat, 15 Agu 2025 16:14 WIB | Umum

Presiden Prabowo: Perilaku Korupsi Ada di BUMN dan BUMD

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyoroti perilaku korupsi yang masih marak terjadi di berbagai tingkatan birokrasi, termasuk di Badan ...
Jumat, 15 Agu 2025 12:48 WIB | Olahraga

Catat, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan 2, Persebaya Away ke Tangerang

Kompetisi BRI Super League 2025/26 akan berlanjut dengan memainkan pertandingan pekan kedua pada akhir pekan ini ...