x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Gubernur Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim 

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025) pagi.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB dengan dengan menaiki mobil Toyota Innova nopol W 3349 YS. Khofifah hanya didampingi asisten pribadi bernama Luluk. 

Begitu tiba, Khofifah langsung menuju pintu belakang Ditreskrimsus yang terletak di belakang gedung Tribata. Usai turun dari mobil, Khofifah langsung berjalan menuju lift dan menuju ruang pemeriksaan oleh KPK.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Satriyo menegaskan bahwa Gubernur Jatim dimintai keterangan sebagai saksi, bukan tersangka.

“(Ibu) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK,” ujar Heru kepada awak media di halaman Polda Jatim.

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan hadir memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 20 Juni 2025, namun batal karena sedang melakukan kunjungan luar negeri. Penjadwalan ulang yang diajukan untuk periode 23–26 Juni juga tidak mendapat tanggapan dari KPK, sehingga pemeriksaan digelar di Surabaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khofifah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap sejumlah tersangka dalam perkara ini.

Kasus korupsi dana hibah Jatim ini telah menjerat 21 tersangka. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf. 

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Empat tersangka penerima suap yang disebutkan dalam proses penyidikan antara lain Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.

KPK menyatakan akan terus mendalami alur penggunaan dana hibah yang diduga kuat menjadi sumber praktik korupsi sistemik. Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam mengungkap fakta dan menegakkan transparansi pengelolaan anggaran publik.

“Pemeriksaan ini bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi Prasetyo. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Jan 2026 21:34 WIB | Politik & Pemerintahan

Oknum ASN Lempari Bus Trans Jatim di Gresik, DPRD Jatim Soroti Etika dan Keselamatan Penumpang

Lingkaran.net - Insiden pelemparan batu terhadap armada Bus Trans Jatim di Kabupaten Gresik menuai keprihatinan dari DPRD Jawa Timur.   Wakil Ketua Komisi D ...
Jumat, 16 Jan 2026 10:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Budiono Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Pengawasan Ormas Terintegrasi di Seluruh Daerah

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Budiono, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD Jawa Timur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ...
Jumat, 16 Jan 2026 10:21 WIB | Politik & Pemerintahan

121 Ribu Ormas di Jatim, Hanya 1.300 yang Terdata Provinsi

Ormas Tak Terkontrol di Jatim, Investor Bisa Kabur? ...