x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kontroversi Sound Horeg Makin Panas, DPRD Jatim Angkat Bicara 

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Polemik terkait keberadaan sound horeg di Jawa Timur yang kini resmi difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjadi perhatian publik.  

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan pentingnya peran negara untuk hadir dan mencarikan jalan tengah bagi semua pihak. 

Menurutnya, asal muasal istilah sound horeg berasal dari wilayah Malang, di mana sistem suara berdaya tinggi ini digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat seperti karnaval dan pawai.  

Namun dalam praktiknya, lanjut politisi PKS ini, banyak acara diiringi dengan aksi-aksi yang dinilai tidak pantas ditampilkan di ruang publik. 

“Sound horeg ini sering kali diiringi jogetan laki-laki dan perempuan yang tidak mencerminkan norma kesusilaan. Apalagi jika dipertontonkan di jalan umum dan ditonton anak-anak, tentu ini sangat mengganggu ketertiban umum,” ujar Dr. Puguh, Rabu (16/7/2025). 

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya kebebasan berekspresi dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan itu tidak boleh menabrak norma dan merugikan masyarakat lain. 

“Ketika sound horeg digunakan berlebihan, bahkan hingga merusak fasilitas umum, mempertontonkan tarian erotis, dan memicu keributan, maka wajar jika MUI mengeluarkan fatwa haram. Ini mencerminkan keresahan mayoritas masyarakat,” terangnya. 

Lebih jauh, Dr. Puguh mengingatkan bahwa budaya memutar sound system dalam hajatan seperti pernikahan atau khitanan adalah hal wajar dan telah menjadi tradisi lama di masyarakat Jawa Timur.  

Namun, menurutnya, perlu ada regulasi yang membedakan antara hiburan tradisional dengan sound horeg yang cenderung melanggar norma. 

“Negara harus hadir. Jangan sampai pemilik usaha sound system kehilangan mata pencaharian. Tapi juga jangan dibiarkan bila mengganggu ketertiban umum. Harus ada peraturan daerah yang mengatur, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari solusi bersama,” tegasnya. 

Dr. Puguh juga menyoroti insiden ricuh yang kerap terjadi dalam acara yang menggunakan sound horeg, hingga berujung adu jotos.  

Hal ini menurutnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi rasa saling menghargai dan menghormati. 

“Kita semua hidup berdampingan. Jangan sampai ekspresi kebudayaan malah menjadi pemicu konflik. Mari duduk bersama, cari win-win solution, dan pemerintah harus menjadi fasilitator,” pungkasnya. 

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...