Jalan Tunjungan Bebas Parkir, Ini Kata DPRD Jatim Soal Kebijakan Wali Kota Surabaya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Lilik Hendarwati, anggota DPRD Jatim Dapil I Surabaya. (Foto: Humas DPRD Jatim)

Lingkaran.net – “Rek ayo rek mlaku-mlaku nang Tunjungan…” Sepenggal lirik legendaris dari lagu Rek Ayo Rek kini semakin relevan dengan wajah baru Jalan Tunjungan yang lebih tertib dan nyaman.  

Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025, sebagai bagian dari penataan kawasan bersejarah tersebut. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Polrestabes Surabaya, yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah penting dalam meningkatkan kelancaran lalu lintas, keamanan pejalan kaki, serta kenyamanan wisatawan lokal maupun mancanegara. 

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil I Surabaya, Lilik Hendarwati, turut bersuara mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, Jalan Tunjungan sebagai ikon Kota Surabaya layak ditata secara serius demi menjadikannya kawasan yang lebih tertib, estetis, dan berdaya saing tinggi. 

“Penataan parkir di Jalan Tunjungan adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga peningkatan citra kota yang bisa berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Lilik, Minggu (3/8/2025). 

Ketua Fraksi PKS ini menekankan bahwa langkah tersebut perlu diiringi dengan sosialisasi yang masif, ramah, dan mudah dipahami agar masyarakat tidak salah paham atau menolak kebijakan tersebut.  

Baca juga: Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Menurutnya, komunikasi terbuka dan pendekatan inklusif adalah kunci keberhasilan transformasi kawasan Tunjungan. 

Lilik juga memberikan pesan khusus kepada para pelaku usaha di kawasan Tunjungan. Ia mengajak mereka untuk melihat kebijakan ini sebagai peluang, bukan tantangan semata. 

“Dengan kawasan yang lebih tertib, tentu pengunjung akan merasa lebih nyaman dan aman. Ini bisa berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi panjenengan semua. Kita hadapi bersama dengan semangat kolaborasi,” ujar perempuan yang juga anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini. 

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berpijak pada tata ruang, tetapi juga memahami dinamika para pengusaha lokal. Komunikasi dua arah perlu diutamakan agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menimbulkan penolakan. 

Lilik pun mengajak seluruh warga Surabaya untuk mendukung langkah Wali Kota dalam menjadikan Tunjungan sebagai kawasan yang membanggakan. 

“Ini adalah bagian dari langkah besar menjadikan Surabaya kota yang makin tertib, maju, dan ramah terhadap semua. Kita jaga semangat gotong royong agar kebijakan ini tidak hanya menjaga ketertiban, tapi juga memperkuat ekonomi warga,” tegasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru