Rapat Paripurna DPRD Jatim Bubar Sebelum Dimulai, Ada Apa dengan Laporan Komisi?

Reporter : Alkalifi Abiyu
Salah satu anggota DPRD Jatim meninggalkan ruang rapat Paripurna, Senin (25/8/2025). (Foto: Alkalifi/Lingkaran.net)

Lingkaran.net - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, Senin (25/8/2025), terpaksa mundur hingga waktu yang belum ditentukan.  

Agenda paripurna kali ini adalah Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. 

Baca juga: Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting

Penundaan ini terjadi lantaran laporan dari beberapa komisi DPRD Jatim belum tuntas dan belum siap dibacakan. 

“Laporan Komisi C belum selesai,” ujar salah satu pejabat Sekwan DPRD Jatim kepada Lingkaran.net. 

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim juga membenarkan alasan penundaan paripurna. Menurutnya, beberapa laporan komisi masih belum sinkron. 

Baca juga: Karhutla Capai 9.540 Hektare, DPRD Jatim Desak Khofifah Perkuat Mitigasi

“Sepertinya laporan komisi belum sinkron. Komisi D ini saja baru selesai,” ungkapnya. 

Dari pantauan di lokasi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, tampak hadir dan menunggu di ruang VIP yang berada tepat di depan ruang sidang Paripurna.  

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim: Anggaran Transportasi Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Namun hingga pukul 11.35 WIB, belum ada kepastian kapan rapat paripurna akan dimulai, sehingga beberapa anggota memilih meninggalkan ruangan. 

Penundaan rapat paripurna ini menjadi sorotan karena pembahasan Perubahan APBD Jawa Timur 2025 dinilai krusial bagi kelancaran program pembangunan daerah. 

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru