Rapat Paripurna DPRD Jatim Bubar Sebelum Dimulai, Ada Apa dengan Laporan Komisi?

Reporter : Alkalifi Abiyu
Salah satu anggota DPRD Jatim meninggalkan ruang rapat Paripurna, Senin (25/8/2025). (Foto: Alkalifi/Lingkaran.net)

Lingkaran.net - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, Senin (25/8/2025), terpaksa mundur hingga waktu yang belum ditentukan.  

Agenda paripurna kali ini adalah Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. 

Baca juga: 75 Anak di Jatim Terpapar HIV, Fraksi PDIP DPRD Jatim Peringatkan Dinkes

Penundaan ini terjadi lantaran laporan dari beberapa komisi DPRD Jatim belum tuntas dan belum siap dibacakan. 

“Laporan Komisi C belum selesai,” ujar salah satu pejabat Sekwan DPRD Jatim kepada Lingkaran.net

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim juga membenarkan alasan penundaan paripurna. Menurutnya, beberapa laporan komisi masih belum sinkron. 

Baca juga: Kisruh RS Pura Raharja Surabaya, Komisi A DPRD Jatim: Gak Usah Gegeran, Selesaikan Secara Etis

“Sepertinya laporan komisi belum sinkron. Komisi D ini saja baru selesai,” ungkapnya. 

Dari pantauan di lokasi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, tampak hadir dan menunggu di ruang VIP yang berada tepat di depan ruang sidang Paripurna.  

Baca juga: Diskop UKM Gelar Pelatihan Dimsum, Lilik Hendarwati: Efektif Dongkrak Kreativitas UMKM Perempuan di Jatim

Namun hingga pukul 11.35 WIB, belum ada kepastian kapan rapat paripurna akan dimulai, sehingga beberapa anggota memilih meninggalkan ruangan. 

Penundaan rapat paripurna ini menjadi sorotan karena pembahasan Perubahan APBD Jawa Timur 2025 dinilai krusial bagi kelancaran program pembangunan daerah. 

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru