Lingkaran.net - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, Senin (25/8/2025), terpaksa mundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Agenda paripurna kali ini adalah Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Freddy Poernomo: Kasus Hibah Harus Jadi Momentum Pembenahan DPRD Jatim
Penundaan ini terjadi lantaran laporan dari beberapa komisi DPRD Jatim belum tuntas dan belum siap dibacakan.
“Laporan Komisi C belum selesai,” ujar salah satu pejabat Sekwan DPRD Jatim kepada Lingkaran.net.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim juga membenarkan alasan penundaan paripurna. Menurutnya, beberapa laporan komisi masih belum sinkron.
Baca juga: DPRD Jatim Ubah Status PT Petrogas Jadi Perseroda, Apa Dampaknya bagi PAD dan Energi Daerah?
“Sepertinya laporan komisi belum sinkron. Komisi D ini saja baru selesai,” ungkapnya.
Dari pantauan di lokasi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, tampak hadir dan menunggu di ruang VIP yang berada tepat di depan ruang sidang Paripurna.
Baca juga: Anggaran Elektrifikasi Nyaris Rp8 Miliar, DPRD Jatim Soroti Validitas Data Penerima
Namun hingga pukul 11.35 WIB, belum ada kepastian kapan rapat paripurna akan dimulai, sehingga beberapa anggota memilih meninggalkan ruangan.
Penundaan rapat paripurna ini menjadi sorotan karena pembahasan Perubahan APBD Jawa Timur 2025 dinilai krusial bagi kelancaran program pembangunan daerah.
Editor : Setiadi