Lingkaran.net - Suasana di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya pada Jumat (29/8/2025) sore berubah mencekam.
Langit menghitam akibat asap pekat dari sepeda motor yang terbakar saat aksi demonstrasi gabungan masyarakat sipil dan pengemudi ojek online (ojol).
Baca juga: Reformasi DPR Dimulai, Moratorium Kunker dan Setop Tunjangan Perumahan
Kericuhan mulai memuncak sekitar pukul 16.00 WIB ketika aparat kepolisian menembakkan gas air mata sedikitnya lima kali ke arah massa aksi.
Tembakan itu memicu ratusan demonstran berlarian mencari perlindungan, sementara sebagian tetap bertahan dan melawan dengan melempar batu ke arah Gedung Grahadi.
Belasan sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi dilaporkan terbakar, meski hingga kini belum dipastikan siapa pemilik kendaraan tersebut.
Gas air mata yang ditembakkan membuat sejumlah demonstran harus mendapat pertolongan medis. Massa aksi yang sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam dan jaket ojek online (ojol) tampak mengoleskan pasta gigi di bawah mata sebagai pertolongan pertama.
Meski begitu, banyak dari mereka tetap bertahan di lokasi dan terus menyuarakan tuntutan.
Baca juga: Pasca Mapolsek Tegalsari Terbakar, Pelayanan Polisi Dialihkan ke Kantor Bawaslu Jatim
Kontras Surabaya: Ada Lima Tuntutan Mendesak
Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) Kontras Surabaya, Zaldi Maulana, mengatakan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa spontan, tetapi membawa sejumlah tuntutan serius kepada aparat kepolisian.
Menurut Zaldi, ada lima tuntutan utama yang disuarakan:
- Menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam setiap penanganan demonstrasi dan unjuk rasa.
- Memecat dan menghukum sesuai mekanisme hukum pidana seluruh personel kepolisian yang terbukti melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas dalam insiden sebelumnya.
- Memberikan restitusi dan pemulihan kepada seluruh korban kekerasan polisi dalam demonstrasi 25–28 Agustus 2025.
- Membebaskan seluruh peserta aksi yang ditahan di Mapolda Metro Jaya.
- Menerapkan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian di Indonesia.
“Kami menuntut agar Kapolri bertindak tegas. Jangan lagi ada korban jiwa atau luka akibat tindakan aparat yang berlebihan,” tegas Zaldi.
Baca juga: IKA UTM Angkat Suara Soal Demo Ricuh: Indonesia Harus Utamakan Persatuan
Situasi Masih Mencekam
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih berjaga ketat di sekitar Gedung Negara Grahadi. Sementara massa aksi tampak bertahan di sejumlah titik dengan pengamanan ekstra dari pihak kepolisian.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait insiden terbakarnya motor dan korban terdampak gas air mata.
Editor : Setiadi