Lingkaran.net - Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menggelar rapat koordinasi terbatas bersama 24 kepala cabang dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta di Surabaya, Minggu (31/8/2025).
Rapat ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial yang berpotensi menjurus pada aksi anarkis di sejumlah daerah Jawa Timur.
Baca juga: Reformasi DPR Dimulai, Moratorium Kunker dan Setop Tunjangan Perumahan
Aries menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 mengenai penerapan nilai karakter positif peserta didik.
Melalui nota dinas Nomor 800/5171/101.1/2025, Dinas Pendidikan Jatim menginstruksikan kepala cabang dinas wilayah agar mengambil langkah strategis melindungi peserta didik dengan kebijakan teknis, instruksi, hingga pengawasan.
“Tujuannya agar peserta didik tetap bisa mengembangkan diri dalam suasana aman dan terlindungi. Kepala sekolah dan wali kelas juga kami minta melibatkan orang tua untuk mendampingi anak, termasuk menyalurkan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman,” ujar Aries Agung.
Ujian SMA/SMK Jatim Digelar Daring dan Luring
Kadindik Jatim memastikan, mulai Senin (1/9/2025), kegiatan belajar mengajar khususnya ujian sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta akan dilaksanakan dengan dua model, yaitu daring dan luring.
- Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik: seluruh SMA/SMK dan SLB melaksanakan ujian formatif sekolah secara daring dari rumah, dengan pengawasan wali kelas dan orang tua.
- Malang: sebagian sekolah melaksanakan ujian daring, terutama di kawasan Tugu dan sekolah kompleks yang berdekatan dengan gedung DPRD Kota Malang karena adanya informasi potensi aksi demo. Sementara sebagian sekolah lain tetap melaksanakan ujian luring di sekolah masing-masing.
Ujian berlangsung mulai 1–4 September 2025, meliputi ujian tertulis hingga praktik sesuai agenda masing-masing sekolah.
Baca juga: Pasca Mapolsek Tegalsari Terbakar, Pelayanan Polisi Dialihkan ke Kantor Bawaslu Jatim
Pesan Kadindik: Awasi Peserta Didik
Aries Agung juga menegaskan pentingnya pengawasan siswa agar tidak terlibat aksi anarkis.
“Kami berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas mengawasi murid-muridnya agar tidak keluar sekolah saat jam pelajaran dan tidak ikut aksi yang merugikan diri maupun sekolah,” kata mantan Pj Wali Kota Batu itu.
Selain itu, Kadindik meminta seluruh cabang dinas aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat. Jika ada daerah yang memutuskan pembelajaran TK, SD, dan SMP dilakukan daring, maka SMA/SMK di wilayah tersebut juga wajib mengikuti kebijakan daerah.
Baca juga: Komisi E Bongkar Kekurangan Gaji dan Tunjangan Guru Rp 15,5 Miliar di P-APBD 2025
Imbauan untuk Orang Tua
Aries mengingatkan orang tua agar lebih waspada dan memberi perhatian penuh pada anak-anak mereka, terutama terkait maraknya aksi demonstrasi.
“Jika ada informasi siswa ditangkap karena ikut aksi, itu sangat merugikan. Maka peran orang tua sangat penting untuk memberi nasihat dan mengawasi anak-anaknya,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Jatim berharap kegiatan belajar tetap berjalan lancar, siswa aman, serta potensi keterlibatan pelajar dalam aksi anarkis bisa dicegah sejak dini.
Editor : Setiadi