Kode Etik DPRD Jatim Bakal Dirombak, Ini Bocoran Aturan Baru yang Disiapkan

Reporter : Alkalifi Abiyu
Rombongan DPRD Jatim melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa (9/9/2025).

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur tengah memproses revisi Kode Etik dan Tata Beracara. Langkah ini dinilai mendesak karena aturan yang selama ini digunakan masih mengacu pada regulasi lama tahun 2015. 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik sekaligus anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, Satib, menegaskan perlunya pembaruan aturan agar sesuai dengan perkembangan zaman. 

Baca juga: Ki Purbo Asmoro, Kirun, dan Tessy Srimulat Siap Goyang DPRD Jatim dalam Pagelaran Wayang Kulit

“Banyak pasal yang sudah waktunya direvisi, karena kita harus menyesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini,” ujar Satib, Rabu (10/9/2025). 

Sebagai bentuk keseriusan, rombongan DPRD Jatim telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa (9/9/2025). Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan penyusunan revisi kode etik nantinya tidak lagi menemui banyak kendala teknis. 

“Kami juga banyak menerima masukan, sehingga aturan yang disusun nantinya bisa menjadi rambu-rambu yang jelas bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan mengekspresikan pendapat sesuai kapasitas masing-masing,” jelas Satib, yang juga Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jatim. 

Baca juga: Terungkap! Gubernur Khofifah Absen di Rapat Paripurna DPRD Jatim karena Tugas ke Singapura

Satib menegaskan, revisi kode etik ini tetap akan mengacu pada Tata Tertib DPRD Jatim sebelumnya serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan demikian, aturan baru diharapkan tidak hanya lebih komprehensif, tetapi juga sesuai dengan dinamika politik, sosial, dan teknologi yang berkembang pesat. 

“Sekarang masih dalam tahap penggodokan. Harapannya nanti aturan baru ini bisa lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika yang ada,” tegasnya. 

Baca juga: SiLPA Jatim Tembus Rp7,28 Triliun, Banggar DPRD: Fiskal Daerah Belum Sehat

Revisi kode etik ini juga dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat profesionalisme anggota dewan. Selain memberikan kepastian hukum, aturan baru nantinya akan menjadi pedoman yang lebih jelas dalam mengatur sikap, etika, dan tata beracara DPRD Jatim. 

Dengan revisi yang tengah digodok, DPRD Jatim berharap mampu meningkatkan citra dan kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggota dewan bekerja secara etis, transparan, dan akuntabel sesuai perkembangan zaman.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru