Lingkaran.net - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur tengah melakukan langkah efisiensi menyeluruh dalam penggunaan anggaran tahun 2026.
Salah satu fokus utama adalah review terhadap frekuensi kegiatan non-prioritas seperti podcast, studi banding, dan kunjungan kerja luar daerah, yang akan diganti dengan workshop dan kegiatan domestik yang lebih relevan serta sesuai regulasi.
Baca juga: Khusnul Arif Yakin Serapan Anggaran Dishub Jatim Capai 97,5 Persen di Akhir Tahun 2025
Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari tindak lanjut penurunan pagu anggaran Sekretariat DPRD Jatim yang cukup signifikan.
Berdasarkan laporan Komisi A DPRD Jawa Timur melalui juru bicaranya M. Naufal Alghifary, pagu awal Sekretariat DPRD tahun anggaran 2026 sebesar Rp565,2 miliar kini ditetapkan menjadi Rp334,4 miliar, atau turun Rp230,7 miliar setelah adanya surat dari Dirjen Keuangan dan penetapan resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada 30 September 2025.
Dalam laporan yang dibacakan di rapat pembahasan Raperda APBD 2026, Senin (3/11/2025) dijelaskan bahwa program podcast DPRD Jatim yang selama ini menjadi salah satu sarana komunikasi publik juga akan dievaluasi frekuensinya.
Tujuannya bukan untuk menghapus kegiatan tersebut, tetapi menata ulang jadwal dan output agar lebih berdampak serta efisien.
“Efisiensi harus dilakukan tanpa mengganggu fungsi substantif DPRD. Kegiatan seperti podcast akan tetap ada, namun diarahkan agar lebih produktif dan bernilai edukatif bagi masyarakat,” jelas Naufal.
Baca juga: Disnakertrans Jatim Dapat Kucuran Rp18,5 Miliar untuk Renovasi BLK di Tengah Efisiensi OPD
Selain podcast, kegiatan seperti studi banding dan kunjungan kerja akan dipangkas dan diganti dengan workshop tematik atau pelatihan dalam negeri, guna menekan biaya perjalanan dinas dan konsumsi.
Komisi A menegaskan bahwa belanja protokoler, konsumsi, dan perjalanan dinas akan diprioritaskan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pembahasan APBD maupun APBD Perubahan (APBD-P).
Sekretariat DPRD juga diminta menyiapkan laporan penghematan dan transparansi pemanfaatan anggaran secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Langkah rasionalisasi anggaran ini disebut sebagai strategi cerdas menghadapi keterbatasan fiskal daerah, bukan sekadar pemotongan kegiatan.
Baca juga: Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Tapi Serapan Dishub Jatim Baru Separuh
DPRD Jatim menilai, efisiensi harus dijalankan dengan kerangka berpikir kritis dan berbasis inovasi teknologi, agar tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jawa Timur. Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tapi justru memastikan setiap kegiatan memberi dampak maksimal,” tegas Naufal.
Dengan demikian, kebijakan review frekuensi kegiatan seperti podcast dan studi banding menjadi simbol komitmen DPRD Jatim untuk menjalankan pemerintahan yang responsif, transparan, dan hemat anggaran, sekaligus menjaga kualitas fungsi legislatif di tengah penurunan dana transfer daerah.
Editor : Setiadi