Uang Rp1,5 Triliun Belum Terserap, Begini Sindiran DPRD Jatim ke Dinas PU Bina Marga

Reporter : Alkalifi Abiyu
UPT PJJ Mojokerto mantapkan jalan ruas batas Kota Batu-Pacet lewat pekerjaan patching. (Foto IG DPU Bina Marga Jatim)

Lingkaran.net - Menjelang tutup tahun anggaran 2025, Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya serapan anggaran di lingkungan Dinas PU Bina Marga Jawa Timur. Hingga 30 Oktober 2025, dari total anggaran sebesar Rp1,58 triliun, serapan baru mencapai 43 persen atau senilai Rp681,7 miliar. 

Padahal, waktu yang tersisa untuk memaksimalkan realisasi anggaran hanya dua bulan lagi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dapat menghambat pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Timur. 

Baca juga: Setoran Dividen BUMD Jatim Merosot, Fraksi PDIP Minta Pemprov Bertindak Tegas!

“Dengan serapan anggaran baru 43 persen, kami mendorong adanya akselerasi yang terukur dan tepat sasaran. Jangan sampai SiLPA membengkak karena lemahnya perencanaan,” tegas Abrari, Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, saat membacakan laporan terhadap Raperda RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Jatim, kemarin. 

Berdasarkan data Bappeda Jawa Timur, Dinas PU Bina Marga tahun 2025 mengelola anggaran sebesar Rp1,584 triliun, terdiri atas pagu murni sebesar Rp1,070 triliun dan tambahan P-APBD sebesar Rp514 miliar. 

Namun, realisasi fisik dan keuangan masih jauh dari harapan. Padahal, Dinas ini memegang peran vital dalam menjaga konektivitas antarwilayah dan menopang aktivitas ekonomi di daerah. 

Untuk tahun 2026, Dinas PU Bina Marga hanya mendapat alokasi Rp402,5 miliar, turun drastis dibanding tahun sebelumnya. Ironisnya, panjang jalan yang harus dikelola meningkat dari 1.421 km menjadi 1.667 km ini bertambah sekitar 250 km. 

Kondisi ini membuat Komisi D, kata Abrari, menilai adanya ketimpangan antara beban kerja dan kemampuan anggaran. 

“Kami harap alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan tidak dipukul rata. Ini bagian dari belanja wajib yang harus mendapat prioritas,” ujar politisi PDIP ini. 

Baca juga: Khusnul Arif Yakin Serapan Anggaran Dishub Jatim Capai 97,5 Persen di Akhir Tahun 2025

Komisi D DPRD Jatim, lanjutnya, memberikan enam rekomendasi strategis agar Bina Marga mampu memperbaiki kinerja serapan dan perencanaan ke depan, antara lain akselerasi penyerapan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan lapangan. 

Selanjutnya, klarifikasi data belanja modal Rp44,7 miliar yang belum jelas posisinya dalam belanja wajib atau pilihan. Transparansi RKA/DPA agar Komisi D bisa melakukan fungsi pengawasan lebih efektif. 

Abrari menambahkan, guna melanjutkan program prioritas 2025 seperti proyek Arjosari–Purwantoro dan perbaikan jembatan. 

"Efisiensi belanja operasional, termasuk perjalanan dinas dan ATK, agar lebih fokus ke belanja infrastruktur produktif. Serta sinkronisasi program dengan kebijakan nasional, terutama sektor konektivitas dan pertanian," bebernya. 

Baca juga: Disnakertrans Jatim Dapat Kucuran Rp18,5 Miliar untuk Renovasi BLK di Tengah Efisiensi OPD

Total RAPBD Jawa Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp29,26 triliun, dengan pendapatan Rp28,26 triliun dan defisit Rp994 miliar. Komisi D menilai, penurunan proyeksi PAD dibanding 2025 disebabkan oleh penyesuaian tarif pajak dan kebijakan efisiensi fiskal. 

“Kami mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah, serta inovasi PAD untuk menutup potensi defisit,” papar Abrari. 

Meski anggaran menurun, DPRD berharap Dinas PU Bina Marga tetap memprioritaskan pemeliharaan rutin jalan agar tetap layak dilalui masyarakat. 

“Tidak semua bisa diperbaiki sempurna, tapi minimal bisa digunakan dengan aman. Itu yang kami tekankan,” tandasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru