Sosok Gusti Purbaya, Sang Pewaris Tahta Keraton Surakarta Paku Buwana XIV

Reporter : Redaksi
Gusti Purbaya (Foto: Instagram/kraton_solo)

Lingkaran.net - Suasana khidmat di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gusti Purbaya mengucapkan ikrar kesanggupan sebagai raja penerus tahta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, atau yang kini dikenal sebagai Sinuhun Paku Buwono XIV. 

Ikrar itu bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pernyataan tekad seorang pewaris darah biru untuk menjaga warisan luhur dan marwah Kasunanan Surakarta di tengah arus zaman modern.

Sekadar diketahui, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII) meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025, di usia 77 tahun, setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Indriati Solobaru, Sukoharjo, Jawa Tengah.

PB XIII dimakamkan di Astana Raja-raja Mataram Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (5/11/2025).

Sosok Gusti Purbaya

Gusti Purbaya tumbuh dalam lingkungan budaya yang kental dengan tata krama, falsafah hidup Jawa, dan nilai spiritual yang diwariskan turun-temurun. 

Putra tunggal Pakubuwono XIII dari pernikahannya dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono ini lahir pada 2002. Gusti Purbaya memiliki nama lengkap Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Purbaya. 

Gusti Purbaya resmi dinobatkan sebagai Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan acara Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono XIII yang ke-18.

Saat pengangkatan tersebut terbilang masih menjadi mahasiswa. Gusti Purbaya diketahui menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro Semarang dengan mengambil jurusan di Fakultas Hukum.

Perjalanan Gusti Purbaya tak lepas dari kontroversi. Pada awal 2025, dia tepergok mengunggah di media sosial yang berisi kalimat "Nyesel Gabung Republik" yang sempat viral.

Pihak Keraton Surakarta segera meluruskannya. Mereka menyatakan bahwa unggahan itu sekadar kilas balik sejarah tentang keraton, dan membantah keras tuduhan bahwa itu adalah penolakan atau pernyataan politik yang menentang NKRI.

Editor : Baehaqi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru