Lingkaran.net - Postur keuangan Jawa Timur tahun 2026 menjadi sorotan tajam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.
Dalam rapat paripurna, Banggar menilai tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga Rp7,28 triliun menjadi sinyal bahwa kesehatan fiskal daerah belum sepenuhnya pulih, dan penyerapan belanja daerah masih belum optimal.
Baca juga: Ki Purbo Asmoro, Kirun, dan Tessy Srimulat Siap Goyang DPRD Jatim dalam Pagelaran Wayang Kulit
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, menjelaskan bahwa postur APBD 2026 masih menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
"Dalam konteks ini mengindikasikan fiskal APBD Jawa Timur dalam kondisi tidak sehat," ujar Erick dalam rapat tersebut.
Berdasarkan data perkembangan tahun 2025, posisi SiLPA sempat mencapai puncaknya pada bulan Juni sebesar Rp7,28 triliun, dan masih bertahan di angka Rp6,34 triliun hingga akhir Oktober.
Baca juga: Terungkap! Gubernur Khofifah Absen di Rapat Paripurna DPRD Jatim karena Tugas ke Singapura
Rasio SiLPA terhadap total pendapatan daerah yang semula mencapai 71 persen di awal tahun lalu, turun menjadi sekitar 25 persen menjelang akhir tahun.
Menurut Erick, tren ini mengindikasikan bahwa kondisi fiskal Jawa Timur belum sepenuhnya efisien. Meskipun secara nominal SiLPA memberikan ruang pembiayaan untuk menutup defisit pada tahun berikutnya, secara substansi hal tersebut merupakan sinyal perlunya perbaikan manajemen kas dan disiplin penyerapan anggaran.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menata ulang strategi pengelolaan pembiayaan agar SiLPA tidak lagi menjadi penyangga utama keseimbangan fiskal, tetapi justru menjadi indikator efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBD,” tegas Erick.
Baca juga: Pendapatan Jatim Turun Rp2,8 Triliun, Program Prioritas Gubernur Dipastikan Tetap Jalan
Banggar DPRD Jatim, lanjut dia, juga menekankan pentingnya pengendalian belanja, penajaman prioritas, dan percepatan pelaksanaan program agar nilai SiLPA bisa termanfaatkan untuk kegiatan produktif yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Timur.
Dengan langkah tersebut, diharapkan APBD Jawa Timur 2026 tidak hanya kuat secara nominal, tetapi juga efektif dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi.
Editor : Setiadi