Dua Bulan Jalan, Pansus BUMD DPRD Jatim Mulai Ungkap Catatan Penting

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wakil Ketua Pansus BUMD Jatim, Mohammad Nasih Aschal.

Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur terus mengintensifkan kerja-kerja pendalaman. Memasuki bulan kedua masa kerja, Pansus menegaskan komitmennya untuk menuntaskan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola BUMD di Jawa Timur. 

Wakil Ketua Pansus BUMD Jatim, Mohammad Nasih Aschal menyampaikan bahwa pansus bekerja sesuai jadwal yang telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD, dengan masa kerja selama enam bulan. 

Baca juga: Paripurna Perdana 2026, DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis

“Kita sudah masuk bulan kedua. Tentu Pansus akan kita genjot agar pada akhirnya bisa memberikan kesimpulan terhadap keberadaan BUMD di Jawa Timur,” ujar Ra Nasih sapaan akrabnya, Senin (12/1/2026). 

Selama dua bulan berjalan, Pansus telah memanggil sejumlah BUMD, baik induk perusahaan maupun anak perusahaan, untuk dimintai keterangan. Namun demikian, Nasih menegaskan bahwa hingga saat ini Pansus belum dapat menarik kesimpulan akhir. 

“Masih terlalu dini untuk menyimpulkan. Tapi kami sudah memiliki beberapa catatan penting yang akan didiskusikan kembali secara internal, termasuk terkait anak perusahaan mana yang masih survive dan mana yang tidak,” jelas Ra Nasih yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim ini.  

Ia menambahkan, pendalaman akan terus dilakukan, terutama terhadap aspek profesionalisme pengelolaan keuangan BUMD. Menurut Nasih, BUMD seharusnya tidak hanya eksis secara administratif, tetapi juga mampu menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nyata. 

Baca juga: BEM Nusantara Jatim: Pilkada Dipilih DPRD adalah Akal-akalan Politik

“Ketika bicara BUMD, fokus kami adalah bagaimana pengelolaan keuangannya dilakukan secara profesional, sehat, dan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya untuk memperkuat PAD,” tegasnya. 

Hasil studi banding Pansus ke Jakarta juga menjadi bahan evaluasi penting. Nasih mengakui, secara finansial, BUMD di Jawa Timur masih tertinggal cukup jauh dibandingkan dengan BUMD di DKI Jakarta, khususnya dari sisi kontribusi terhadap PAD. 

“Inilah semangat dibentuknya Pansus ini. Kita ingin melakukan pembenahan serius agar ketertinggalan Jawa Timur bisa dikejar melalui optimalisasi peran BUMD,” ungkapnya. 

Baca juga: 235 ODGJ Dipasung di Ngawi, DPRD Jatim Minta Pemprov Perkuat Intervensi di Daerah

Pada akhirnya, Pansus BUMD DPRD Jatim akan menghasilkan rekomendasi yang bersifat mengikat. Ra Nasih menegaskan, Pansus memiliki tanggung jawab konstitusional untuk membedah BUMD secara menyeluruh agar ada keseriusan dan tindak lanjut nyata dari hasil evaluasi tersebut. 

Terkait kemungkinan penutupan atau penggabungan (merger) BUMD, Nasih tidak menutup peluang tersebut. Namun, keputusan tersebut akan diambil berdasarkan kajian mendalam. 

“Apakah akan ditutup atau dimerger, itu sangat mungkin terjadi setelah kajian komprehensif. Terutama jika sudah tidak produktif dan tidak lagi bisa dikembangkan,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru