Beredar Pesan WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Wagub Jatim Emil Dardak dan Ajudannya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Waspada pesan whatsapp palsu mengatasnamakan Wagub Jatim Emil Dardak. (Foto IG @Jatimpemprov)

Lingkaran.net - Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya pesan WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Imbauan itu diupload pada laman resmi sosial media Pemprov Jatim dan Kominfo Jatim.  

Pesan tersebut diduga merupakan modus penipuan yang mencoba memanfaatkan nama pejabat pemerintah. 

Baca juga: 7.000 PMI Asal Jatim Terjebak Konflik Timur Tengah, Ini Kata Wagub Emil Dardak

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kanal komunikasi resminya mengingatkan masyarakat agar tidak merespons pesan yang mengaku berasal dari Wakil Gubernur Jatim jika dikirim dari nomor yang tidak resmi. 

Dalam informasi yang beredar, nomor yang digunakan pelaku tercantum sebagai +62 822-9826-5092 dengan nama profil Emil Dardak. Nomor tersebut dipastikan bukan merupakan kontak resmi Wakil Gubernur Jawa Timur. 

Masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan tersebut dan tidak memberikan data pribadi, informasi keuangan, maupun menanggapi permintaan apa pun yang disampaikan oleh pelaku. 

Baca juga: Emil Dardak Ungkap Alasan Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp300 Miliar, Beban Baru APBD?

Selain itu, warga juga dianjurkan untuk segera memblokir dan melaporkan nomor tersebut apabila menerima pesan serupa. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa informasi resmi pemerintah hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemprov Jatim, bukan melalui pesan pribadi dari nomor tidak dikenal. 

Baca juga: Jawaban Gubernur Dibacakan Emil Dardak di Paripurna DPRD Jatim, PU Fraksi PDIP Dijawab Irit

Apabila masyarakat menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau pejabatnya, laporan dapat disampaikan melalui Call Center 1500979 atau layanan WhatsApp Chat Only di nomor 081132220000. 

Pemprov Jatim berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan nama pejabat publik demi kepentingan pribadi.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru