Lingkaran.net - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 akhirnya mendapat tanggapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Baca juga: Demokrat Buka Suara Soal Godaan Golkar ke Emil Dardak, Ini Dampaknya ke Pilgub Jatim
Bahlil menyebut, keputusan terkait harga BBM subsidi sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia pun meminta publik untuk menunggu keputusan resmi yang akan diumumkan pemerintah.
“Insya Allah atas arahan Bapak Presiden, untuk BBM subsidi sampai sekarang beliau sangat memperhatikan rakyat kecil. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya Bahlil dikutip dari akun Instagram @melangkahdaritimur.id, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kebijakan BBM subsidi tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah, kata dia, akan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak membebani kelompok rentan.
Baca juga: Godaan Bahlil ke Emil Dardak Makin Terang, Golkar Jatim Tegaskan Tunggu Titah Ketum
Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme harga BBM di Indonesia memang dibedakan. Untuk BBM non-subsidi seperti RON 95 dan RON 98, harga sepenuhnya mengikuti pasar tanpa intervensi pemerintah.
“Kalau yang industri, dia mengikuti harga pasar. Mau diumumkan atau tidak, tetap berjalan sesuai mekanisme pasar,” jelasnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) dijadwalkan akan memperbarui harga BBM non-subsidi mulai 1 April 2026. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui kanal resmi perusahaan.
Baca juga: Nasib Emil Dardak di Demokrat Dipertanyakan Usai Digoda Masuk Golkar
Saat ini, harga BBM subsidi masih bertahan dengan Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Adapun BBM non-subsidi seperti Pertamax dan sejenisnya dijual dengan harga yang menyesuaikan dinamika pasar global.
Dengan pernyataan tersebut, belum ada kepastian kenaikan BBM subsidi per 1 April. Namun, sinyal kebijakan tetap mengarah pada kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kondisi fiskal negara dan daya beli masyarakat.
Editor : Setiadi