Kantor ESDM Jatim Digeledah Kejati

Reporter : Redaksi
Kantor ESDM Jatim

Lingkaran.net - Puluhan petugas dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Jalan Tidar No. 123, Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Wagiyo, mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jamidmil) Kejaksaan Agung, bersama tim gabungan Kejati Jatim.

Baca juga: Kejati Jatim Terjunkan Tim di Kasus Nenek Elina, GMNI Surabaya Raya Angkat Suara

Wagiyo mengungkapkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat serta keluhan pelaku usaha di sektor strategis, seperti pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengelolaan air tanah.

“Agenda hari ini adalah penggeledahan. Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan pengusaha terkait dugaan pelanggaran dalam pelayanan maupun prosedur perizinan,” ujar Wagiyo di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan personel kejaksaan masuk ke gedung secara bersamaan dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Baca juga: Komisi A DPRD Jatim Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Lawan Korupsi dan Tegakkan Hukum

Seluruh ruangan tak luput dari penggeledahan, mulai dari area resepsionis hingga ruang kerja di berbagai lantai, guna mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Selama proses berlangsung, pengamanan diperketat. Seluruh pegawai dan pihak yang berada di dalam gedung tidak diperkenankan keluar area. Bahkan, kendaraan yang terparkir di lingkungan kantor turut diperiksa oleh petugas.

Baca juga: Mantan Pejabat Dinas PU Surabaya Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Kini Ditahan Kejati Jatim

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kejati Jatim maupun Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait detail dokumen yang diamankan maupun status hukum perkara yang tengah diselidiki.

Situasi di lokasi masih berada dalam penjagaan ketat aparat kejaksaan.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru