Lingkaran.net - Isu dugaan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur mendadak mencuat dan memicu perhatian publik. Namun, Kepala DLH Jatim, Nurkholis, dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Tidak ada pemeriksaan. Tidak ada penggeledahan,” ujarnya singkat usai rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Plt Kadis ESDM Jatim Aftabuddin Janji Bersih-Bersih Total Pasca Skandal Pungli Perizinan
Rumor penggeledahan ini beredar luas setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim yang menjerat Aris Mukiyono beserta dua anak buahnya.
Kabar tersebut dikaitkan dengan peran DLH dalam proses rekomendasi izin lingkungan, seperti AMDAL dan UKL-UPL.
Namun, Nurkholis mengaku tidak mengetahui sumber informasi yang menyebut adanya tindakan hukum di kantornya.
Baca juga: Khofifah Siapkan Jurus Berbasis Wilayah Hadapi Kemiskinan di Jatim Tak Kunjung Turun
“Saya tidak tahu, silakan tanya ke pihak kejaksaan,” tambahnya.
Meski dibantah, isu ini muncul di tengah sorotan publik terhadap peran DLH dalam pengawasan perizinan lingkungan. Mulai dari proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengawasan kepatuhan perusahaan, hingga penindakan pelanggaran.
Menanggapi hal tersebut, Nurkholis menegaskan bahwa mekanisme perizinan lingkungan tidak berdiri sendiri dan melibatkan banyak pihak lintas instansi.
Baca juga: Kinerja Dinas ESDM Jatim Moncer di LKPj Gubernur, Tapi Kasus Korupsi Terkuak
“AMDAL itu tidak hanya di DLH. Ada keterkaitan dengan kabupaten/kota dan instansi lain seperti sumber daya air hingga perhubungan. Prosesnya panjang dan banyak syaratnya,” jelasnya.
Saat disinggung kemungkinan pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan ESDM, Nurkholis tidak menampik adanya komunikasi, namun enggan merinci lebih jauh. Ia hanya menyebut keterlibatan tersebut masih sebatas pendukung.
Editor : Setiadi