Suwandy DPRD Jatim Dukung Perda Pesangon Jatim, Soroti Nasib Buruh Outsourcing

Reporter : Alkalifi Abiyu
Suwandy Firdaus, anggota Komisi E DPRD Jatim

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang juga aktivis buruh, Suwandy Firdaus, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pesangon yang digulirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam momentum peringatan May Day 2026. 

Suwandy menilai, keberadaan Perda Pesangon menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, khususnya buruh di Jawa Timur yang selama ini dinilai masih rentan dalam aspek jaminan kerja dan pesangon. 

Baca juga: Kasus Hantavirus Muncul di Jatim, Sri Wahyuni Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan

“Ini yang kalau kami, termasuk saya pribadi sebagai aktivis buruh, sangat mendukung. Kalau nanti masuk di DPRD Jawa Timur, kami akan berada di depan untuk mengawali agar sistem kerja termasuk hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” ujarnya saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). 

Ia menekankan pentingnya pengaturan yang lebih jelas, termasuk bagi pekerja outsourcing yang selama ini dinilai belum mendapatkan perlindungan memadai, terutama terkait pesangon dan hak normatif lainnya. 

“Pekerja outsourcing ini kan juga punya hak, termasuk pesangon. Sistemnya harus diatur bersama, merujuk pada aturan undang-undang,” katanya. 

Menurut Suwandy, selama ini masih banyak pekerja outsourcing yang belum mendapatkan hak secara penuh, bahkan dalam sejumlah kasus hak dasar seperti THR hingga BPJS Ketenagakerjaan masih belum terpenuhi. 

Baca juga: Gaji Dirut PT PWU Rp100 Juta atau Rp56 Juta? Pansus DPRD Jatim Buka Suara

“Yang belum ada perda, pekerja yang dapat pesangon itu ya hanya PKWTT. Outsourcing kadang tidak ada pesangon, THR pun sering tidak dibayar,” tegasnya. 

Ia menyebut, jika Perda Pesangon ini benar-benar dibentuk dan dijalankan, maka akan menjadi langkah positif dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja di Jawa Timur. 

“Ini harus jadi inisiatif bersama DPRD dan pemerintah. Kami yang paling mendukung karena kasihan melihat kondisi pekerja outsourcing,” tambahnya. 

Baca juga: DPRD Jatim Rasiyo Angkat Bicara Soal Siswa Surabaya Keracunan MBG, Singgung SPPG

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Surabaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menerima sejumlah aspirasi buruh, termasuk dorongan penyusunan Perda sistem jaminan pesangon.  

Pemerintah provinsi dan perwakilan serikat pekerja juga telah menandatangani kesepakatan untuk mengawal pembahasan regulasi tersebut bersama DPRD Jawa Timur. 

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru