x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Gaji Dirut PT PWU Rp100 Juta atau Rp56 Juta? Pansus DPRD Jatim Buka Suara

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menanggapi perbedaan data terkait besaran gaji Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Erlangga Satriagung, yang sebelumnya menjadi sorotan publik. 

Dalam data yang diterima Pansus dari Biro Perekonomian Pemprov Jatim, gaji Dirut PT PWU disebut mencapai Rp100.695.000 per bulan atau sekitar Rp1,2 miliar per tahun.  

Angka itu menjadi perhatian karena setoran dividen PT PWU ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jatim hanya sebesar Rp1,65 miliar atau sekitar 0,34 persen dari total PAD sektor BUMD sebesar Rp488,1 miliar. 

Tak hanya gaji Dirut, data tersebut juga mencantumkan gaji direktur sebesar Rp77,7 juta, komisaris utama Rp28,4 juta, dan komisaris Rp22,7 juta per bulan. 

Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan Lingkaran.net ke internal PT PWU, ditemukan data berbeda. Gaji Dirut Erlangga Satriagung disebut hanya sebesar Rp56.925.000 per bulan, bukan Rp100 juta lebih sebagaimana data yang dipaparkan Pansus. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menegaskan bahwa data yang digunakan Pansus merupakan data resmi yang diperoleh dari Biro Perekonomian Pemprov Jatim. 

“Data yang kami ambil juga resmi dari Biro Perekonomian. Nah ini PWU nanti tinggal menjelaskan saja,” ujar Abdullah Abu Bakar saat ditemui usia rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5/2026). 

Menurutnya, Pansus tidak secara spesifik membahas detail komponen gaji, melainkan lebih melihat total take home pay direksi dan komisaris untuk dibandingkan dengan kinerja perusahaan dan kontribusi dividen kepada daerah. 

“Kami ingin memastikan apakah linier antara gaji, tunjangan dan fasilitas lain dengan pendapatan yang dihasilkan atau dividen yang disetorkan,” katanya. 

Politisi yang akrab disapa Mas Abu itu menilai besaran gaji direksi BUMD menjadi wajar apabila perusahaan mampu memberikan kontribusi besar terhadap PAD Pemprov Jatim. Namun sebaliknya, hal itu menjadi sorotan apabila dividen yang disetorkan dinilai kecil. 

“Menjadi lazim apabila setoran dividennya besar, tapi menjadi tidak lazim apabila setoran dividennya kecil,” tegasnya. 

Ia menambahkan, Pansus tidak ingin terjadi kondisi di mana porsi keuntungan yang diterima direksi lebih besar dibanding manfaat yang diterima pemerintah daerah dan masyarakat. 

“Setiap rupiah yang dikeluarkan BUMD harus memberikan dividen yang baik untuk Pemprov Jawa Timur agar bisa dikembalikan lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Terkait adanya bantahan dari pihak PT PWU mengenai nominal gaji tersebut, Abdullah mempersilakan perusahaan untuk mengklarifikasi langsung kepada Biro Perekonomian selaku pihak yang menyerahkan data kepada DPRD. 

“Kalau membantah ya tidak apa-apa. Tinggal nanti ditunjukkan saja ke Biro Perekonomian berapa sebenarnya gaji atau take home pay dan fasilitasnya,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Senin, 15 Jun 2026 18:55 WIB | Politik & Pemerintahan

Komisi A DPRD Surabaya Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Cipayung Plus

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi aksi yang dilakukan Cipayung Plus Kota Surabaya di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (15/6/2 ...
Senin, 15 Jun 2026 16:00 WIB | Politik & Pemerintahan

Kabar Gembira ASN Jatim, Gaji ke-13 Hampir 100 Persen Cair

Lingkaran.net - Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan pencairan gaji ke-13 ...
Senin, 15 Jun 2026 11:18 WIB | Politik & Pemerintahan

Demokrat Jatim Mulai Matangkan Jadwal Musda Usai Terima Surat DPP

Lingkaran.net - Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menghangat. Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto ...