Badai PHK Mengguncang Jatim, 2.332 Buruh Kehilangan Pekerjaan dalam 5 Bulan

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ilustrasi PHK Massal

Lingkaran.net - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur kian mengkhawatirkan. Di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan berat yang dialami sektor industri, ribuan pekerja harus kehilangan mata pencahariannya dalam lima bulan pertama tahun ini. 

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, sebanyak 2.332 pekerja di Jawa Timur terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi ketiga secara nasional, setelah Jawa Barat dan Banten. 

Baca juga: Rasiyo DPRD Jatim Ingatkan Dampak PHK Tak Hanya ke Buruh, Ekonomi Daerah Bisa Ikut Lesu

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Timur, Sugeng Lestari, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, PHK terjadi di sejumlah sektor strategis, terutama industri pengolahan atau manufaktur. 

"Yang paling terdampak antara lain sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), garmen, komponen otomotif, hingga industri berorientasi ekspor seperti pengolahan kayu. Mereka mengalami penurunan permintaan akibat lesunya pasar luar negeri," ujarnya, Rabu (24/6/2026). 

Meski demikian, Disnakertrans Jatim memastikan akan terus mendampingi para pekerja yang terdampak PHK agar memperoleh seluruh haknya sesuai ketentuan perundang-undangan. 

"Kami akan terus memfasilitasi pekerja, terutama terkait pemenuhan hak-hak mereka setelah terkena PHK," tegas Sugeng. 

Data Disnakertrans Jatim menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 5.324 aduan perselisihan hubungan industrial. Sementara hingga Juni 2026, sudah ada 357 pekerja korban PHK yang mengajukan perselisihan industrial. 

"Mayoritas pengaduan berkaitan dengan besaran pesangon dan harapan pekerja untuk dapat dipekerjakan kembali oleh perusahaan," jelasnya. 

Sugeng menambahkan, pihaknya terus melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap pembayaran hak-hak pekerja, mulai dari pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga berbagai kompensasi lainnya.  

Baca juga: Ribuan Buruh Terancam PHK, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Siap Layani Semua Klaim

Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, Disnakertrans akan memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku. 

Di sisi lain, kalangan serikat pekerja menilai ancaman PHK masih berpotensi membesar. Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, mengingatkan bahwa kondisi industri saat ini masih sangat rentan. 

"Kalau situasi industri terus seperti sekarang, jumlah pekerja yang terdampak PHK bisa semakin banyak," katanya. 

Sorotan kini mengarah ke sektor otomotif di Jawa Timur. Isu rencana PHK massal kembali mencuat menyusul kabar relokasi sebagian produksi perusahaan di kawasan Mojokerto dan Pasuruan ke Vietnam. 

Menurut Jazuli, rencana pemindahan fasilitas produksi tersebut sebenarnya sudah bergulir sejak dua hingga tiga tahun terakhir. Namun, persoalan itu kembali mengemuka karena belum adanya solusi konkret untuk memperkuat daya saing industri nasional. 

Baca juga: Said Iqbal Temukan Ancaman PHK Massal di Jatim

"Masalah relokasi pabrik ini bukan hal baru. Sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, tetapi sekarang kembali menjadi perhatian karena belum terselesaikan," ujarnya. 

Ia menilai, penyebab utama relokasi bukanlah tingginya upah buruh di Indonesia. Bahkan, upah pekerja di Jawa Timur masih lebih rendah dibandingkan Vietnam.  

Persoalan utamanya justru terletak pada tingginya biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan akibat berbagai regulasi, mulai dari perpajakan hingga tata kelola ekspor-impor. 

"Di Vietnam, pemerintah memberikan dukungan yang sangat kuat kepada industri sehingga biaya produksi bisa ditekan. Sementara di Indonesia, banyak faktor yang membuat ongkos usaha menjadi lebih tinggi," pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru