Gedung Grahadi Rusak Usai Demo #IndonesiaSekarat, Pemprov Jatim: Ini Kerugian Warga

Reporter : Alkalifi Abiyu
Pemprov Jatim menyayangkan aksi anarkistis yang merusak bangunan cagar budaya sekaligus simbol pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyayangkan kerusakan yang terjadi di Gedung Negara Grahadi pasca aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat yang berakhir ricuh pada Jumat (26/6/2026). 

Bangunan bersejarah yang menjadi simbol pemerintahan Provinsi Jawa Timur sekaligus berstatus cagar budaya itu mengalami kerusakan di sejumlah bagian akibat aksi anarkistis sejumlah oknum demonstran. 

Baca juga: Hardiknas 2026 di Grahadi, Khofifah Beri Penghargaan Pendidik

Dalam aksi tersebut, massa membakar tumpukan sampah, menyalakan petasan, serta melempar batu dan berbagai benda keras ke arah kompleks Gedung Grahadi. Akibatnya, pagar dan beberapa bagian area depan bangunan mengalami kerusakan. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan aparat keamanan sebelumnya telah mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengendalikan situasi. Namun, karena kondisi semakin tidak kondusif, petugas akhirnya mengambil langkah tegas untuk membubarkan massa. 

"Tadi keamanan sudah bisa menghalau semua. Tapi mohon ini tidak terjadi lagi. Kami sudah berusaha untuk persuasif dan tentunya tadi sudah kita lakukan dengan represif sedikit untuk bisa mendorong ke sana," ujar Adhy usai meninjau kondisi Grahadi, Jumat (26/6/2026). 

Adhy menegaskan kerusakan terhadap Gedung Grahadi bukan hanya berdampak pada aset milik pemerintah, tetapi juga menjadi kerugian bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.  

Menurutnya, Grahadi merupakan ikon pemerintahan sekaligus bangunan bersejarah yang menjadi bagian dari identitas daerah. 

Baca juga: Pajak Mobil Listrik di Jatim Segera Berlaku, Ini Alasan dan Skemanya

"Yang jelas tentu kalau ada kerusakan di bangunan negara seperti ini, ya merupakan kerugian bagi warga semua. Ini simbol dari pemerintahan Jawa Timur dirusak kembali," tegasnya. 

Pantauan di lokasi menunjukkan sisa-sisa kericuhan masih terlihat di halaman depan Grahadi. Batu, pecahan benda keras, dan material lainnya masih berserakan, sementara beberapa bagian pagar dan area depan bangunan tampak mengalami kerusakan akibat lemparan massa. 

Pemprov Jawa Timur menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaan unjuk rasa diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak merusak fasilitas umum maupun bangunan bersejarah yang menjadi warisan masyarakat. 

Baca juga: Rahasia Pemugaran Grahadi Telan Rp12,76 Miliar, Dinding Bernapas dengan Kapur Jerman

Saat kericuhan terjadi, Gedung Grahadi diketahui tengah menjalani proses renovasi dan pemeliharaan. Sejumlah bagian bangunan telah dipasangi rangka besi dan material pelindung. Meski demikian, Pemprov memastikan kerusakan yang timbul akan segera diperbaiki agar proses renovasi dapat terus berjalan sesuai jadwal. 

Kericuhan sendiri dipicu kekecewaan massa setelah hingga menjelang malam tidak berhasil bertemu dengan perwakilan pemerintah.

Situasi kemudian memanas dengan aksi pembakaran sampah, pelemparan batu, dan penyalaan petasan sebelum akhirnya aparat kepolisian mengerahkan personel Dalmas serta pengamanan berlapis untuk membubarkan massa dan mengendalikan keadaan.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru