Pelaku Curanmor Remaja Meningkat, DPRD Jatim Minta Pencegahan Terpadu

Reporter : Alkalifi Abiyu
Rasiyo, anggota Komisi E DPRD Jatim

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menilai maraknya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang didominasi anak di bawah umur merupakan sinyal darurat yang harus segera ditangani secara menyeluruh.  

Menurut politikus Demokrat asal Dapil Surabaya ini, persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat. 

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Pelaku Curanmor Didominasi Anak di Bawah Umur, Narkoba Jadi Salah Satu Motif

Pernyataan itu disampaikan Rasiyo menanggapi data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur yang mengungkap mayoritas pelaku curanmor yang ditangkap dalam beberapa waktu terakhir merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun. Bahkan, sebagian dari mereka melakukan aksi kriminal untuk memperoleh uang membeli narkoba. 

"Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Ketika anak-anak usia sekolah sudah terlibat curanmor, apalagi dipicu penyalahgunaan narkoba, berarti ada persoalan besar dalam pengawasan, pendidikan karakter, dan lingkungan sosial mereka," ujar Rasiyo, Kamis (2/7/2026). 

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur itu, fenomena tersebut harus menjadi perhatian lintas sektor. Ia menilai pendidikan karakter di sekolah perlu diperkuat, namun peran keluarga tetap menjadi benteng utama agar anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif. 

"Jangan sampai anak-anak kehilangan arah karena kurangnya perhatian di rumah maupun lingkungan. Orang tua harus lebih intens membangun komunikasi dengan anak, sementara sekolah harus memperkuat pembinaan karakter dan pengawasan terhadap peserta didik," katanya. 

Rasiyo juga meminta Pemprov Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan program pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba secara lebih masif. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Polri Makin Presisi dan Humanis di HUT Bhayangkara ke-80

Ia menilai edukasi mengenai bahaya narkoba harus dilakukan sejak dini, tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan di lingkungan sekolah. 

"Kalau motifnya sudah bergeser karena narkoba, maka pendekatannya juga harus komprehensif. Penindakan hukum tetap penting, tetapi upaya preventif melalui edukasi, konseling, hingga pendampingan psikologis harus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi pelaku kejahatan," tegas mantan Sekdaprov Jatim ini. 

Selain itu, Rasiyo mengapresiasi langkah Polda Jatim yang terus mengungkap jaringan curanmor. Namun ia berharap aparat juga mengusut jaringan penadah dan pengedar narkoba yang diduga menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas di kalangan remaja. 

Baca juga: Komisi A DPRD Jatim Warning Usulan 2.100 Formasi CASN 2026, Prioritaskan Pelayanan Rakyat

"Anak-anak ini jangan hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga harus dilihat sebagai generasi yang perlu diselamatkan. Negara harus hadir memberikan pembinaan sehingga mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki masa depan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim mencatat sepanjang Juni 2026 terjadi 320 kasus kejahatan 3C, dengan 195 kasus berhasil diungkap dan 222 tersangka diamankan. Dari hasil pengungkapan tersebut, mayoritas pelaku curanmor merupakan remaja di bawah usia 17 tahun.  

Polisi juga mengungkap sebagian pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba, sementara barang hasil curian umumnya langsung dijual melalui media sosial sehingga menyulitkan proses pelacakan.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru