Kemendagri dan KPK Turun ke 10 Klaster Daerah, Jawa Timur Masuk Sasaran Pencegahan Korupsi

Reporter : Redaksi
Mendagri Tito Karnavian dan Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto Kemendagri)

Lingkaran.net - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat strategi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menutup celah korupsi sejak dari hulu. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, penguatan pencegahan korupsi merupakan bagian dari tugas Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dan Tiga Swasta Terkait Dana Hibah Pokmas

Menurut Tito, upaya pencegahan bahkan telah dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik. Dalam kegiatan retret, para kepala daerah mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan korupsi, integritas, hingga wawasan kebangsaan. 

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala daerah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan,” kata Tito dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). 

Kemendagri juga terus bersinergi dengan KPK dan BPKP melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Instrumen tersebut dioptimalkan untuk memetakan sekaligus mengurangi potensi terjadinya korupsi di daerah. 

Selain itu, penguatan tata kelola pemerintahan dilakukan melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penguatan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta monitoring rutin terhadap kepala daerah agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. 

Tito mengaku prihatin masih adanya sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Karena itu, Kemendagri bersama KPK akan memperluas upaya pencegahan dengan turun langsung ke berbagai wilayah. 

Salah satu langkah tersebut telah dilakukan di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto. 

“Ke depan kita akan datang ke 10 titik yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda, pimpinan perangkat daerahnya terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, ASN, pelayanan publik,” jelas Tito. 

Jawa Timur dan Bali Masuk Klaster Pencegahan 

Baca juga: 70 Persen Partai Politik Sudah Ajukan Pencairan Banpol 2026 Senilai Rp165 Miliar, Ini Pesan Sekdaprov Jatim

Tito menjelaskan, program pencegahan korupsi tersebut akan dilaksanakan melalui 10 klaster wilayah. Masing-masing klaster akan melibatkan kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta perangkat daerah yang memiliki sektor strategis. 

Sepuluh klaster tersebut meliputi Aceh dan Sumatera Utara; Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau; Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, serta Kepulauan Bangka Belitung. 

Kemudian DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); Jawa Timur dan Bali; Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 

Selanjutnya, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, serta Sulawesi Tenggara; dan terakhir Maluku bersama Maluku Utara. 

Melalui program tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memetakan titik rawan korupsi di wilayah masing-masing. Pemetaan itu kemudian harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi perbaikan tata kelola yang memiliki target penyelesaian yang jelas. 

Baca juga: KPK Beri Nilai Sempurna untuk Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim: Harus Jadi Contoh Daerah Lain

Namun, Tito menegaskan, berbagai sistem dan instrumen pencegahan tidak akan cukup tanpa integritas dari individu yang memegang kekuasaan. 

“Yang paling utama adalah integritas yang melekat pada setiap individu kepala daerah dan wakil kepala daerah,” tegasnya. 

Tito meminta seluruh kepala daerah belajar dari berbagai kasus korupsi yang telah ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus-kasus tersebut harus menjadi peringatan serius agar kepala daerah memperkuat integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. 

“Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing,” pungkas Tito.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru