Rp600 Miliar Baru Dana Cadangan, Biaya Pilgub Jatim Bisa Tembus Rp1 Triliun?

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyiapkan dana cadangan sebesar Rp600 miliar untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada periode setelah 2025-2030. Namun, angka tersebut dipastikan bukan merupakan total kebutuhan anggaran Pilgub. 

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat membacakan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna, Senin (7/9/2026). 

Baca juga: Jamkrida Jatim Dapat Rp100 Miliar, Golkar Singgung Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar

Emil menjelaskan, kebutuhan pembiayaan Pilgub nantinya mencakup lima kelompok utama, yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi, honorarium, pengawasan, serta pengamanan. 

“Pertama, kebutuhan tahapan persiapan dan pelaksanaan dimulai dari perencanaan, sosialisasi, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, hingga penetapan hasil pemilihan,” kata Emil. 

Untuk operasional dan administrasi, anggaran mencakup kebutuhan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, pengelolaan serta penyimpanan logistik, transportasi, dan kebutuhan operasional lainnya. 

Sementara honorarium dialokasikan bagi jajaran penyelenggara dan kelompok kerja yang terlibat dalam seluruh tahapan pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

“Keempat, kebutuhan pengawasan mencakup honorarium pengawas, koordinasi, rapat kerja, pelatihan, sosialisasi, penanganan pelanggaran dan sengketa hingga advokasi hukum,” ujar Emil. 

Sedangkan untuk pengamanan, kebutuhan anggaran meliputi pengamanan seluruh tahapan Pilkada, perencanaan dan latihan pengamanan, dukungan intelijen, pembinaan masyarakat dan humas, operasional dan BBM, hingga dukungan peralatan serta personel. 

Baca juga: Sound Horeg Langgar Aturan, Emil Dardak Minta Satpol PP Turun Tangan

Rp600 Miliar Bukan Angka Final 

Emil menegaskan, dana cadangan Rp600 miliar yang disiapkan Pemprov Jatim bukan berarti seluruh kebutuhan Pilgub akan ditutup dari dana tersebut. 

Jika nantinya kebutuhan riil penyelenggaraan Pilgub lebih besar, kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran pelaksanaan. 

“Direncanakan sebesar Rp600 miliar bersumber dari Dana Cadangan, sedangkan kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran berkenaan,” tegasnya. 

Baca juga: Khofifah Tak Mau APBD Jatim ‘Jebol’ Gara-Gara Pilgub, Rp600 Miliar Dicicil Mulai 2027

Sebagai gambaran, kebutuhan penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 mencapai sekitar Rp1,086 triliun. Namun, untuk Pilgub berikutnya, angka kebutuhan belum dapat dipastikan. 

Pasalnya, KPU, Bawaslu, serta unsur pengamanan belum menyampaikan usulan kebutuhan anggaran secara resmi kepada Pemprov Jatim. 

“Terkait skenario kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk masa jabatan setelah periode 2025-2030, perhitungan, penyusunan, dan verifikasi kebutuhan tersebut akan dilakukan setelah diterimanya usulan dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu serta pihak terkait,” pungkas Emil.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru