Lingkaran.net - Munculnya gas dari sumur bor milik warga di Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Madura, Harisandi Savari.
Harisandi meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur segera turun ke lokasi untuk memastikan jenis, sumber, konsentrasi, serta tingkat risiko gas yang muncul dari sumur warga tersebut.
Baca juga: Interupsi di Paripurna, Freddy Poernomo Ingatkan DPRD Jatim Soal Banjir Perda
Menurutnya, fenomena tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi potensi sumber daya alam. Aspek keselamatan warga harus menjadi prioritas sebelum ada kepastian teknis dari instansi berwenang.
“Kami memahami bahwa saat ini Pemkab Sumenep telah bersurat kepada ESDM Jawa Timur untuk meminta penanganan dan kajian lebih lanjut. Langkah tersebut sudah tepat. Tetapi saya meminta agar respons ESDM Jatim tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau pengambilan sampel saja,” kata Harisandi, Rabu (16/9/2026).
Ia menegaskan, perlu dilakukan verifikasi teknis langsung di lapangan. Terlebih, informasi awal menyebut adanya semburan air yang disertai bau gas dari sumur tersebut.
“Harus ada verifikasi teknis di lapangan untuk memastikan jenis, konsentrasi, sumber, serta tingkat risiko gas yang muncul. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Harisandi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu bahaya, seperti menyalakan api di sekitar lokasi atau melanjutkan pengeboran sebelum ada kepastian mengenai karakter gas tersebut.
“Kita belum tahu karakter gas tersebut dan bagaimana potensi bahayanya terhadap lingkungan maupun permukiman warga. Karena itu, masyarakat jangan mencoba-coba menyalakan api atau melakukan pengeboran kembali sebelum ada kepastian teknis,” ujarnya.
Baca juga: 304 Desa Mandiri di Lamongan, Kodrat Sunyoto Dorong Jadi Pusat Ekonomi Baru
Di sisi lain, politisi PKS ini meminta ESDM Jatim melibatkan instansi teknis terkait apabila pemeriksaan awal menemukan indikasi sumber daya migas atau fenomena geologi tertentu. Koordinasi dapat dilakukan dengan Badan Geologi, SKK Migas maupun pihak terkait lainnya.
Ia juga mengingatkan agar kemunculan gas tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai tanda ditemukannya cadangan migas yang ekonomis.
“Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang keliru dan kemudian muncul spekulasi. Apakah ini sekadar fenomena gas dangkal atau memiliki keterkaitan dengan sistem migas yang lebih besar, semuanya harus berdasarkan kajian dan data teknis,” jelasnya.
Namun, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi potensi sumber daya alam, pemerintah diminta tidak mengabaikannya. Kajian profesional diperlukan untuk menentukan karakteristik dan potensi sumber daya tersebut.
Baca juga: 120 Anggota DPRD Jatim Diboyong ke Jakarta Besok, Musyafak Tegaskan: Wajib!
Sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim, Harisandi mendorong ESDM Jawa Timur segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Pemkab Sumenep dan masyarakat secara transparan. Termasuk memberikan rekomendasi mengenai status keamanan lokasi.
“Yang paling utama sekarang adalah keselamatan warga, kepastian ilmiah, dan penanganan yang terukur. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang pertama kali merasakan risikonya, sementara pemerintah baru bergerak setelah terjadi sesuatu,” tandasnya.
Harisandi menambahkan, apabila terdapat potensi sumber daya alam, pemerintah perlu mengkajinya untuk kepentingan masyarakat dan daerah. Sebaliknya, jika fenomena tersebut terbukti berisiko, langkah pengamanan harus segera dilakukan agar tidak membahayakan warga.
Editor : Setiadi