Lingkaran.net - Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur diwajibkan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang difasilitasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16–19 September 2026 di Jakarta.
Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak Rouf, mengatakan kegiatan tersebut penting karena berkaitan dengan perkembangan regulasi pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan keuangan dan penyusunan APBD.
Menurutnya, perubahan regulasi belakangan ini menunjukkan semakin kuatnya skema kebijakan dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap ruang otonomi daerah.
“Yang mengadakan Kementerian Dalam Negeri bersama BPSDM, terkait regulasi dan keuangan. Sekarang kelihatannya ada skema yang banyak sentralnya daripada otonominya,” kata Musyafak saat ditemui di Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan APBD Jawa Timur 2027. Sejumlah program daerah, kata dia, harus menyesuaikan ketentuan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Banyak penyusunan APBD tahun 2027 ini yang dibenturkan dengan regulasi,” ujarnya.
Musyafak menegaskan keikutsertaan anggota DPRD dalam kegiatan pendalaman tugas tersebut bersifat wajib. Sebab, pemahaman terhadap regulasi baru dinilai penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Wajib, 120 anggota,” tegasnya.
Berdasarkan surat DPRD Jatim Nomor 200.5/2540/050/2026, kegiatan pendalaman tugas tersebut digelar selama empat hari, mulai Rabu hingga Sabtu, 16–19 September 2026, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.
Kegiatan itu menindaklanjuti surat BPSDM Kemendagri Nomor 200.5/6897/BPSDM tertanggal 1 September 2026. Dalam surat tersebut disebutkan, bimtek dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 serta Keputusan Mendagri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan pendalaman tugas anggota DPRD.
Namun, tidak seluruh anggota DPRD Jatim dipastikan hadir. Musyafak menyebut terdapat sejumlah anggota yang telah mengajukan izin karena berbagai alasan.
“Ada yang sakit, ada yang umrah atau apa gitu. Cukup tujuh yang nggak ikut kayaknya,” ungkapnya.
Musyafak menyebut kegiatan yang diikuti DPRD Jatim kali ini merupakan angkatan pertama. Program serupa disebut akan terus bergulir dan mencakup sejumlah daerah lain, termasuk beberapa kabupaten/kota di kawasan Indonesia bagian timur.
Bagi DPRD Jatim, bimtek ini bukan sekadar agenda kedinasan. Di tengah semakin kuatnya intervensi regulasi pusat terhadap pengelolaan keuangan daerah, forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman agar penyusunan APBD 2027 tidak justru kehilangan ruh otonomi daerah.
Editor : Setiadi