Pemkot Surabaya Siapkan Jurus Jitu Cegah Judi Online: Dari Surat Edaran untuk ASN Hingga Sosialisasi ke Sekolah

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net---Pemkot Surabaya mengambil langkah serius dalam mencegah judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, dan pelajar.

Terkini, Pemkot Surabaya menyiapkan surat edaran kepada ASN dan Non-ASN sebagai upaya pencegahan judi online.

Baca juga: DPRD Jatim Bakal Sikat Judi Online, Pinjol Ilegal, dan Sound Horeg Lewat Perda Baru

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Plt Kadiskominfo) Surabaya, M Fikser menyatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep surat edaran yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Kami akan meminta permohonan kepada Pak Wali Kota untuk menandatangani surat edaran ini. Surat ini berisi imbauan kepada ASN maupun Non-ASN agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan, salah satunya adalah judi online," kata M Fikser (2/7/2024).

M.Fikser menjelaskan, salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah larangan bermain judi online kepada ASN dan Non-ASN, baik pada jam kerja maupun di luar jam kerja.

"Kami mengimbau agar ASN dan Non-ASN tidak bermain judi online kapan pun. Ini sangat penting karena banyak korban yang sudah merasakan dampaknya, terutama masalah pendapatan dalam keluarga," tegas Fikser.

Selain menyasar kalangan ASN dan Non-ASN di lingkup Pemkot Surabaya, Diskominfo Surabaya bersama Perangkat Daerah (PD) terkait juga berencana melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Dalam sosialisasi itu, pihaknya bekerjasama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) dan relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengedukasi para siswa tentang penggunaan gadget yang baik dan benar.

"Kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang penggunaan gadget yang sehat dan pemanfaatan internet yang baik. Ini termasuk edukasi mengenai bahaya game yang mengarah pada perjudian, prostitusi, atau pornografi," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini.

Baca juga: Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Tak hanya kepada siswa SD dan SMP, tetapi Pemkot Surabaya juga berencana menyasar pelajar di tingkat SMA/SMK.

Fikser menyatakan akan menjalin komunikasi dengan Diskominfo Provinsi Jawa Timur dalam mencegah judi online di kalangan pelajar SMA/SMK.

"Kalau SMA/SMK kami bangun komunikasi dengan Diskominfo Provinsi, khususnya untuk penanganan di Surabaya. Nah, beliau (Wali Kota Eri Cahyadi) lagi buatkan semacam formula yang nanti kita turun bersama. Tapi kalau di SMP dan kelas 6 SD, kami jalan," ungkap pejabat asal Kota Serui Papua tersebut.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan judi online kepada para pelajar, akan dilakukan setelah masa libur sekolah berakhir. Termasuk sosialisasi di dalamnya, pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pemanfaatan gadget dan internet yang sehat.

Baca juga: Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

"Jadi kita lebih bicara bagaimana memanfaatkan internet, tapi dengan gaya yang tidak kaku dengan melibatkan relawan TIK. Jadi lebih kepada pemanfaatan internet sehat, pemanfaatan teknologi untuk sekolah, pendidikan mereka atau informasi yang mereka bisa dapat," tuturnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan para guru ikut serta dalam sosialisasi dan edukasi kepada para siswa.

"Kami yakin para guru sudah sering memberikan imbauan, tetapi kami akan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan agar imbauan ini semakin efektif," tutupnya. (*/Hafiahza Dakarai)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru