Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penyidikan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: KPK Bongkar 12 Celah Korupsi di Kampus, Nomor Ini Bisa Tak Terlihat tapi Berbahaya
Kabar yang beredar, salah satu anggota DPRD Jatim telah ditangkap untuk proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut. "Ada," katanya singkat saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (10/7/2024).
Ditanya lebih jauh apakah ada lanjutannya perihal kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. "Belum bisa dipublish terkait apanya," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Hibah Pokmas Jatim Naik Meja Hijau, 4 Tersangka Suap Anwar Sadad Segera Disidang
Tessa belum bisa merinci giat penyidikan yang dimaksud. Termasuk siapa pihak yang diamankan dalam giat tersebut. "Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya," jelasnya.
Sahat Tua Simanjuntak dalam perkara sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Baca juga: KPK OTT ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan dan Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Selain pidana kurungan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi