Cegah Kejadian Fatal Akibat Mihol, Budi Leksono Usulkan Tempat Hiburan Harus Terapkan Hal Ini

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net --Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menyatakan perlunya langkah antisipasi mencegah kejadian fatal yang disebabkan oleh konsumen minuman beralkohol (mihol).

Baca juga: Sasar 2 Toko Kelontong, Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras

Dia mengusulkan agar setiap tempat hiburan menyediakan tenaga kesehatan dan joki kendaraan.

Usulan itu sebetulnya sudah pernah disampaikan Budi Leksono dalam rapat di dewan pasca kejadian kecelakaan maut pengendara yang mabuk.

Pernyataan itu kembali ditegaskan legislator PDI Perjuangan ini dalam forum diskusi di kampus.

Diskusi yang sangat menggugah terkait bahaya alkohol dan cara penanganannya itu yang paling penting, kata Buleks, sapaan Budi Leksono, dalam FGD di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (18/2/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, usulan tenaga kesehatan dan joki kendaraan itu penting dilakukan lantaran beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi sepulang sari tempat hiburan.

Sepanjang tahun kemarin, tercatat ada beberapa kecelakaan akibat pengemudi dalam pengaruh alkohol. Akibat paling fatal, kecelakaan tersebut merenggut sejumlah nyawa.

Baca juga: Dishub Surabaya Diminta Tambah Rute Feeder Wira Wiri, Baru Ada 11 dari Target 30

Untuk itu, Buleks bersama dengan Fraksi PDI Perjuangan mendorong penyusunan aturan pengawasan bagi pengunjung kelab malam.

Selain itu, banyak tempat hiburan yang mengabaikan standar operasional yang mewajibkan anak berusia 21 tahun ke bawah untuk masuk.

Kami pernah cek, ternyata banyak yang mengabaikan siapa yang beli usianya berapa, tambahnya.

Dengan besarnya dampak minuman beralkohol tersebut, Buleks menegaskan bahwa hal itu harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota sebagai pelaksana peraturan daerah.

Baca juga: Siswa di Surabaya Wajib Bisa Tari Remo, Jadi Usulan Raperda Pemajuan Budaya dan Nilai Kepahlawanan

Jangan sampai, lanjut dia, kejadian fatal terus berulang. Pemkot harus mampu mengakomodasi aturan pembatasannya agar peristiwa fatal tidak terjadi lagi.

Istilahnya, harus sedia payung sebelum hujan. Jangan menunggu banyak kejadian baru bertindak, tegasnya. (*/Rifqi Mubarok)

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru