Surabaya, Lingkaran.net Teror terhadap fasilitas umum Bus Trans Jatim kembali terjadi. Kali ini, halte-halte di Koridor II yang melayani trayek Mojokerto–Surabaya menjadi sasaran aksi vandalisme yang dilakukan oleh pelaku tak dikenal.
Aksi perusakan ini terekam CCTV dan telah diunggah oleh manajemen @officialtransjatim melalui akun Instagram resmi mereka.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata di Malang Raya, DPRD Jatim Usulkan Ini
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa perusakan dilakukan oleh pelaku yang sama sebanyak tiga kali, menggunakan motor Honda Supra nopol W 5145 BL. Aksi pertama terjadi pada 9 Mei 2025 berupa pelemparan batu di Halte Kemendung 1.
Aksi kedua berlangsung 18 Juni 2025, pelaku menggunakan clurit untuk merusak kaca pintu halte Bypass Timur 2.
Aksi ketiga terjadi di Halte Trosobo Pos 2, dengan pelaku memukul kaca menggunakan linggis.
“Mohon kerja samanya kepada seluruh Sobat Jatim yang menemui pelaku tersebut untuk segera meringkus dan melaporkan kepada kami atau pihak berwajib terdekat,” tulis manajemen Trans Jatim dalam unggahannya.
Peristiwa ini direspon oleh Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim. Ia menyatakan keprihatinannya atas aksi brutal yang secara konsisten menyasar fasilitas publik seperti halte Trans Jatim.
Politikus Gerindra menilai kejadian ini mengandung unsur kesengajaan dan tendensi tertentu, karena terjadi lebih dari sekali dan di lokasi yang berdekatan.
Baca juga: Fraksi PKS Minta Raperda Ketahanan Keluarga Masuk Prioritas RPJMD Jatim 2025–2029
“Dulu kejadian serupa juga pernah terjadi di Madura. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Komisi D akan segera memanggil Dinas Perhubungan Jawa Timur untuk meminta klarifikasi. Terutama kepada operator Trans Jatim Koridor II, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan layanan di jalur tersebut.
“Operator harus dipanggil, ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan publik. Apalagi Pemprov Jatim melalui Dishub telah menetapkan operator resmi di setiap koridor,” tambah Halim.
Abdul Halim juga menekankan bahwa kehadiran Trans Jatim sangat penting dalam mengurangi kemacetan dan kecelakaan, serta memberikan transportasi terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemkab Jember Segera Tuntaskan SK Biru untuk Reforma Agraria
Namun ia mengingatkan, perlu ada sosialisasi matang sebelum membuka rute baru, terutama untuk menghindari konflik dengan pengusaha angkutan konvensional yang memiliki trayek sejenis.
"Karena kita menggunakan mekanisme by the service, sehingga persoalan yang timbul menjadi tanggung jawab dari operator, komisi D berharap bahwa kejadian ini bisa segera di-clearkan sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya pelanggan Trans Jatim," pintanya.
Komisi D mendesak Dishub Jatim dan aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku perusakan halte Trans Jatim. Langkah cepat sangat dibutuhkan agar kejadian ini tidak terus berulang dan menjadi preseden buruk terhadap fasilitas transportasi publik di Jawa Timur.
“Kita harus jaga bersama keberlangsungan Trans Jatim sebagai transportasi masa depan rakyat. Ini bagian dari peradaban,” tutup Abdul Halim. (*)
Editor : Alkalifi Abiyu