Hari Anak Nasional 2025, Renny Pramana Serukan Sekolah Bebas Bullying

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wara Sundari Renny Pramana, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. (Foto: Humas DPRD jawa Timur)

Lingkaran.net - Hari Anak Nasional (HAN) 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying.

Mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan HAN tahun ini mendorong seluruh pihak untuk mewujudkan sekolah ramah anak tanpa kekerasan.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Program Revitalisasi Tambak

DPRD Jawa Timur melalui Anggota Komisi E, Wara Sundari Renny Pramana, menyerukan gerakan “Zero Bullying” di seluruh sekolah di Jawa Timur sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak anak.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Kita tidak boleh membiarkan ada satu pun kasus bullying terjadi lagi di lingkungan pendidikan kita. Peringatan Hari Anak Nasional ini harus menjadi momentum perubahan menuju sekolah yang bebas kekerasan,” tegasnya, Rabu (23/7/2025).

Kasus bullying tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak, seperti trauma, depresi, hingga keinginan bunuh diri. 

Dalam jangka panjang, korban perundungan berisiko mengalami penurunan prestasi akademik, rendahnya rasa percaya diri, dan sulit bersosialisasi.

Data dari berbagai studi menunjukkan bahwa lebih dari 40 persen anak usia sekolah di Indonesia pernah mengalami perundungan dalam berbagai bentuk—baik verbal, fisik, maupun melalui media digital.

Baca juga: 30 Siswa SMK di Malang Drop Out, Ini Reaksi DPRD Jatim

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka butuh ruang aman untuk belajar, bermain, dan bertumbuh. DPRD Jatim mendukung penuh upaya menciptakan sekolah ramah anak yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” tambah perempuan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini.

DPRD Jatim Dorong Program Pencegahan Bullying di Sekolah

Komisi E DPRD Jawa Timur, kata Renny, mendesak Dinas Pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat program pencegahan bullying.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menekankan hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Baca juga: DPRD Jatim Anggap Wajar Penutupan Koperasi Merah Putih di Tuban Usai Diresmikan Prabowo

Hari Anak Nasional 2025, Momentum Bersama Lindungi Anak

Peringatan HAN 2025 menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa melindungi anak-anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, DPRD, sekolah, keluarga, dan masyarakat luas harus bergerak bersama menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berdaya dukung tinggi.

“Mari jadikan Hari Anak Nasional sebagai titik balik. Kita harus berani berkata: Tidak ada lagi bullying di sekolah mana pun di Jawa Timur, bahkan di Indonesia,” tutup politisi asal Kediri ini.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru