x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Driver Ojol Sidoarjo Dibunuh Gegara Janji Palsu jadi PNS, Pelaku Tertangkap

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Polres Gresik menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo. 

Pelaku berinisial SR (36) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik di tempat kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, pada Senin pagi (28/7/2025) pukul 07.15 WIB.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak 2021 karena berada dalam profesi yang sama. 

Namun, hubungan tersebut berubah menjadi tragedi usai muncul konflik terkait janji yang tidak ditepati oleh korban.

Menurut Kapolres, akar permasalahan bermula pada tahun 2023 ketika korban menjanjikan akan membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati, sementara kondisi ekonomi pelaku semakin terdesak karena sang istri sedang hamil.

“Tersangka berulang kali menagih, tapi korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’,” ujar AKBP Rovan saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Kronolis Pembunuhan

Puncak frustrasi membuat SR menyusun rencana pembunuhan. Ia memancing korban dengan dalih pekerjaan lepas di toko fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Dusun Jedong, Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7) pukul 16.45 WIB, korban datang sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun, Sevi memasuki toko dan langsung diajak ke ruang belakang oleh pelaku. 

Di ruangan tersebut, SR memukul kepala korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas hingga korban tak berdaya dan tewas di tempat.

Dari hasil autopsi awal oleh tim forensik, ditemukan cairan putih di tubuh korban. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk investigasi lebih lanjut.

Pihak keluarga mulai khawatir saat korban tidak pulang hingga larut malam. Sang ibu, tante, dan sepupu berusaha menghubungi Sevi sekitar pukul 22.00 WIB, namun tidak ada respons. Sebelum berangkat, Sevi sempat berpamitan kepada ibunya tanpa menyebut tujuan. Korban diketahui masih lajang dan belum memiliki anak.

Imbauan Polres Gresik

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan tindak pidana.

“Silakan gunakan hotline Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Respons cepat adalah komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pendalaman kasus. Tersangka SR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel Terbaru
Kamis, 31 Jul 2025 18:08 WIB | Politik & Pemerintahan

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI 2025, Simak Poin Penting Instruksinya

Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ...
Kamis, 31 Jul 2025 17:33 WIB | Politik & Pemerintahan

Empat Kepala Dinas Berebut Kursi Sekda Surabaya, Disiarkan Live di YouTube

Pemkot Surabaya akan menggelar Seleksi Kompetensi Jabatan (untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah / Sekda Surabaya, Jumat, 1 Agustus 2025 ...
Kamis, 31 Jul 2025 16:54 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Kota Probolinggo Dorong Pengusaha Olahan Ikan Kuasai Digital Marketing

Media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, dan website bisa menjadi alat pemasaran efektif menjangkau pasar lebih luas. ...