x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Potensi PAD Jatim Capai Rp 58 Triliun, DPRD Minta Aset Dioptimalkan

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim untuk lebih serius dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemanfaatan aset milik daerah yang belum tergarap maksimal. 

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemprov Jatim memiliki 4.667 aset yang tersebar mulai dari wilayah perkotaan hingga kawasan hutan. Namun, baru 1.086 aset yang tersertifikasi, dan belum seluruhnya difungsikan secara optimal. 

“Kalau seluruh aset yang telah tersertifikasi itu dimaksimalkan, potensi PAD bisa mencapai Rp58,2 triliun. Tapi kenyataannya tahun lalu baru menyumbang Rp17 miliar karena yang benar-benar berfungsi baru puluhan aset,” jelas Yudha. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim ini menilai Pemprov harus mulai memanfaatkan aset secara ekonomi, tidak hanya menunggu proses sertifikasi selesai. Ia menyarankan agar proses penawaran aset kepada investor dilakukan secara paralel dengan pengurusan sertifikat. 

“Kita tak bisa hanya menunggu proses BPN yang memang memakan waktu lama. Saat ini masih banyak aset terbengkalai, dan sebagian sudah dihuni dari generasi ke generasi sehingga sulit ditertibkan,” tambahnya. 

Selain permasalahan kepemilikan, Yudha juga menyoroti persoalan penghuni aset yang enggan menyetor PAD kepada pemerintah, yang semakin memperlambat optimalisasi pemanfaatan aset daerah. 

Aplikasi “Siap Sewa”, Solusi Digital dari BPKAD Jatim 

Dalam upaya mendorong optimalisasi aset, Yudha mengapresiasi langkah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim yang meluncurkan inovasi berbasis teknologi berupa aplikasi “Siap Sewa”. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses penyewaan aset daerah kepada pihak ketiga secara transparan dan profesional. 

“Program ini belum dimiliki BPKAD lain di daerah manapun. Lewat Siap Sewa, BPKAD menyiapkan inventarisasi aset, kajian potensi, dokumentasi video, hingga proses transaksi secara digital,” kata Yudha. 

Komisi C berharap aplikasi ini bisa menjadi terobosan baru yang bukan hanya menertibkan pengelolaan aset, tetapi juga membuka peluang besar dalam meningkatkan PAD Jatim secara signifikan. 

Dengan potensi PAD dari aset mencapai puluhan triliun rupiah, DPRD Jatim berharap Pemprov Jatim bergerak cepat dan tegas dalam menyusun roadmap pemanfaatan aset secara menyeluruh. 

“Ini soal kemauan dan keberanian untuk menertibkan serta mengelola aset kita dengan benar. Jika dikelola dengan profesional, PAD Jatim akan melonjak tajam dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Yudha.

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Kamis, 23 Okt 2025 19:42 WIB | Politik & Pemerintahan

Ada Anggaran Rp 47 Miliar untuk Gen Z, DPRD Ingin Bangun Kemandirian Anak Muda

Tujuannya tentu ingin mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, lalu kemudian juga bisa mendorong para Gen Z ini memiliki kemandirian ...