Lingkaran.net - Dalam momentum Hari ASI Sedunia, anggota DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menegaskan bahwa keberhasilan pemberian ASI eksklusif bukan hanya tanggung jawab ibu. Dukungan aktif dari ayah dinilai sebagai kunci penting dalam membentuk generasi yang sehat sejak dini.
Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas.
“ASI bukan hanya sumber nutrisi terbaik bagi bayi, tapi juga fondasi kesehatan jangka panjang. Dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus hadir secara nyata,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Perempuan yang berprofesi dokter umum ini menekankan peran ayah yang tak kalah vital dalam keberhasilan proses menyusui.
“Ayah memiliki peran vital. Dukungan emosional, pengertian, serta keterlibatan aktif dalam membantu merawat bayi dan ibu sangat membantu kelancaran menyusui. Ayah yang peduli akan menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung bagi ibu, baik secara fisik maupun mental,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar edukasi seputar pentingnya ASI tidak hanya ditujukan kepada para ibu, tetapi juga kepada ayah muda dan calon ayah agar mereka memiliki pemahaman dan empati yang memadai dalam mendukung proses menyusui.
Meski beberapa fasilitas umum seperti kantor pemerintahan dan pusat perbelanjaan di Surabaya telah menyediakan ruang laktasi, menurut dr. Zuhrotul, ketersediaannya masih terbatas dan belum merata.
“Kami mendorong agar setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta, menyediakan ruang laktasi yang layak. Ini bagian dari perlindungan terhadap hak ibu dan anak, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga,” tegasnya.
Komisi D DPRD Surabaya, lanjutnya, juga mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperkuat program edukasi ASI dan pendampingan laktasi, khususnya bagi ibu muda dan keluarga dari berbagai latar belakang.
Lebih jauh, dr. Zuhrotul menyampaikan pentingnya dukungan kebijakan bagi ibu menyusui yang bekerja. Ia menekankan bahwa ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan selama enam bulan, sejalan dengan masa pemberian ASI eksklusif.
“Agar kampanye ASI berhasil, kita tak bisa hanya menyoroti peran ibu. Ayah, keluarga besar, dan lingkungan kerja semua harus terlibat. Ini adalah kerja kolektif untuk masa depan anak-anak kita,” tutup dr. Zuhrotul.
Editor : Setiadi
