x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Mengenal Aplikasi MASS Kebanggaan Pemkot Madiun, Perizinan Kini Lebih Mudah dan Cepat

Avatar lingkaran.net

Umum

Lingkaran.net -  Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot meluncurkan aplikasi Madiun Kota Single Submission (MASS) yang dikembangkan secara mandiri untuk mengurus berbagai perizinan nonberusaha.

Aplikasi ini menjadi tonggak transformasi digital di Kota Madiun, menggantikan sistem lama yang masih mengandalkan pihak ketiga. MASS kini dikembangkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, selaras dengan kebijakan baru Pemkot yang mewajibkan seluruh aplikasi layanan publik dikembangkan secara internal mulai tahun ini.

“Sekarang MASS benar-benar produk buatan Pemkot. Kami tetap mengadopsi data dan sistem dari aplikasi yang lama. Pekerjaan pengembangan sudah rampung dan peluncuran resmi direncanakan pada September,” ujar Koordinator Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan (PKPL) DPMPTSP Kota Madiun, Dwi Yuliastuti, dilansir laman Kominfo Kota Madiun, Kamis (7/8/2025).

Mengurus Izin Cukup dengan Ponsel

Dengan MASS, masyarakat kini bisa mengurus izin secara daring cukup melalui ponsel atau laptop. Prosesnya praktis tanpa harus datang ke kantor. Bahkan, sistem pembayaran retribusi dirancang semudah transaksi belanja online.

“Begitu pemohon selesai mengisi data, tagihan akan muncul dan bisa langsung dibayar melalui virtual account (VA), QRIS, atau transfer ke rekening Pemkot. Setelah itu, izin langsung terbit dalam format PDF yang bisa disimpan atau dicetak,” jelas Yuli.

Fitur lainnya adalah sistem pengingat otomatis untuk perpanjangan dokumen. Pemohon akan menerima notifikasi sebelum masa berlaku izin habis, dan cukup mengikuti panduan untuk memperpanjang tanpa harus memulai dari awal.

Hingga saat ini, terdapat 12 layanan perizinan nonberusaha yang sudah tersedia di MASS. DPMPTSP menargetkan penambahan 10 layanan lagi sebelum peluncuran resmi. Untuk memudahkan warga, layanan pendampingan via WhatsApp juga disiapkan bagi yang belum memiliki akun atau membutuhkan bantuan teknis.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Madiun dalam membangun layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan sepenuhnya berbasis digital, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi di tingkat daerah.

 

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Okt 2026 07:25 WIB | Umum

Beredar Surat Transaksi  Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas 

Lingkaran.net - Sebuah surat terkait dugaan transaksi saham RSIA Family dan RSIA Grand Family pada 2022 beredar di publik. Surat tersebut diduga ditandatangani ...
Kamis, 22 Okt 2026 23:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Indra Widya Agustina Dorong Sinergi Pemprov dan DPRD, Alsintan Jadi Pengungkit Produktivitas Petani Pacitan

Lingkaran.net - Sinergi pemerintah dan DPRD Jawa Timur dalam menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dinilai menjadi kunci untuk mendongkrak ...
Kamis, 22 Okt 2026 08:08 WIB | Umum

Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting

Lingkaran.net - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju ...