x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Mengenal Aplikasi MASS Kebanggaan Pemkot Madiun, Perizinan Kini Lebih Mudah dan Cepat

Avatar lingkaran.net

Umum

Lingkaran.net -  Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot meluncurkan aplikasi Madiun Kota Single Submission (MASS) yang dikembangkan secara mandiri untuk mengurus berbagai perizinan nonberusaha.

Aplikasi ini menjadi tonggak transformasi digital di Kota Madiun, menggantikan sistem lama yang masih mengandalkan pihak ketiga. MASS kini dikembangkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, selaras dengan kebijakan baru Pemkot yang mewajibkan seluruh aplikasi layanan publik dikembangkan secara internal mulai tahun ini.

“Sekarang MASS benar-benar produk buatan Pemkot. Kami tetap mengadopsi data dan sistem dari aplikasi yang lama. Pekerjaan pengembangan sudah rampung dan peluncuran resmi direncanakan pada September,” ujar Koordinator Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan (PKPL) DPMPTSP Kota Madiun, Dwi Yuliastuti, dilansir laman Kominfo Kota Madiun, Kamis (7/8/2025).

Mengurus Izin Cukup dengan Ponsel

Dengan MASS, masyarakat kini bisa mengurus izin secara daring cukup melalui ponsel atau laptop. Prosesnya praktis tanpa harus datang ke kantor. Bahkan, sistem pembayaran retribusi dirancang semudah transaksi belanja online.

“Begitu pemohon selesai mengisi data, tagihan akan muncul dan bisa langsung dibayar melalui virtual account (VA), QRIS, atau transfer ke rekening Pemkot. Setelah itu, izin langsung terbit dalam format PDF yang bisa disimpan atau dicetak,” jelas Yuli.

Fitur lainnya adalah sistem pengingat otomatis untuk perpanjangan dokumen. Pemohon akan menerima notifikasi sebelum masa berlaku izin habis, dan cukup mengikuti panduan untuk memperpanjang tanpa harus memulai dari awal.

Hingga saat ini, terdapat 12 layanan perizinan nonberusaha yang sudah tersedia di MASS. DPMPTSP menargetkan penambahan 10 layanan lagi sebelum peluncuran resmi. Untuk memudahkan warga, layanan pendampingan via WhatsApp juga disiapkan bagi yang belum memiliki akun atau membutuhkan bantuan teknis.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Madiun dalam membangun layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan sepenuhnya berbasis digital, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi di tingkat daerah.

 

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Apr 2026 12:39 WIB | Politik & Pemerintahan

Pejabat Dishub Jatim Keceplosan Pakai BBM Subsidi? Abdul Halim Nyeletuk Begini

Lingkaran.net - Di tengah pembahasan serius, muncul momen yang mencuri perhatian. Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jatim, Ainur Rofiq, ...
Sabtu, 25 Apr 2026 12:06 WIB | Politik & Pemerintahan

Sopir Logistik Ancam Demo Besar 29 April, DPRD Jatim Janji Koordinasi Lintas Sektor

Lingkaran.net - Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim menerima langsung perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur yang menyuarakan sederet persoalan krusial di ...
Sabtu, 25 Apr 2026 11:46 WIB | Umum

Rekor MURI Dibidik, 44 Ribu Pramuka Surabaya Siap Dikukuhkan

Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Surabaya tengah bersiap mengukir sejarah baru di tahun 2026. Sebanyak 44.638 anggota Pramuka dari tingkat Siaga hi ...