x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

BPHN Gandeng Unair dan LBH Legundi, Cetak Paralegal Bersertifikat untuk Perkuat Akses Keadilan

Avatar Redaksi

Edukasi

Lingkaran.net – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali dilakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kali ini, BPHN bekerja sama dengan Yayasan LBH Legundi serta Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bertajuk Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada 22–24 Agustus 2025 di Fakultas Hukum Unair itu diikuti 50 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari anggota organisasi bantuan hukum hingga perwakilan masyarakat desa dan kelurahan. Mereka mendapat pembekalan empat keterampilan utama paralegal, yakni konsultasi hukum, layanan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat.

Pelatihan Paralegal dilakukan pada posbankum desa/kelurahan Guna memberikan bantuan hukum sesuai standar mutu layanan Posbankum.

Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, menegaskan pentingnya kehadiran paralegal di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, paralegal menjadi ujung tombak pemberian bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.

“Tidak semua kepala desa atau lurah memahami persoalan hukum. Karena itu, kehadiran paralegal sangat penting, terutama di pos bantuan hukum yang kini terus didorong untuk ada di setiap desa dan kelurahan,” ujar Masan, Jumat (22/8/2026).

Masan memaparkan, saat ini ada dua tipe paralegal yang berkembang: mereka yang berasal dari organisasi bantuan hukum seperti LBH Legundi, dan mereka yang lahir dari masyarakat desa melalui posbakum. Secara nasional, jumlah paralegal yang terdata sudah mencapai 23 ribu orang. Ke depan, target BPHN adalah mencetak hingga 85 ribu paralegal agar sejalan dengan kebutuhan pos bantuan hukum di seluruh Indonesia.

Kerja sama BPHN dengan Kementerian Desa yang diteken Juni lalu juga menjadi landasan penting untuk memperkuat posbakum di desa, termasuk dari sisi anggaran dan dukungan logistik.

Dekan Fakultas Hukum Unair, Prof. Iman Prihandono, menyebut program CPLA sebagai langkah terobosan. Ia menilai sertifikasi paralegal tidak hanya menambah kapasitas peserta, tapi juga memberi pengakuan resmi.

“Bantuan hukum sering dianggap sebelah mata karena identik dengan gratis. Lewat sertifikasi ini, kita ingin menunjukkan bahwa layanan hukum tetap harus bermutu, dengan standar dan perlindungan yang jelas bagi paralegal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Legundi, Frendika Suda Utama, berharap kolaborasi ini terus berlanjut. “Peran paralegal sangat vital, bukan sekadar pelengkap advokat. Mereka bisa memperluas akses keadilan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” ucapnya.

Dengan pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu warga, baik melalui pendampingan litigasi maupun layanan nonlitigasi, sehingga cita-cita menghadirkan keadilan di desa-desa bisa lebih nyata.

iklan wara
Artikel Terbaru
Jumat, 22 Agu 2025 21:38 WIB | Umum

Bupati Jember Gus Fawait Catat Rekor Kepuasan 80,7%, 7 Program Ini Jadi Andalan

Lingkaran.net - Lembaga Survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei kepuasan warga Jember terhadap kinerja Bupati Gus ...
Jumat, 22 Agu 2025 18:30 WIB | Edukasi

SAKA Museum Bali: Perjalanan Spiritual dan Budaya yang Mendunia

Lingkaran.net - Di tengah hamparan taman tropis AYANA Resort Bali, berdiri sebuah mahakarya arsitektur dan budaya yang kini menjadi pusat perhatian wisatawan ...
Jumat, 22 Agu 2025 14:14 WIB | Umum

Pesan Penting Gus Ulib Soal Rencana Kementerian Haji: Dana Umat Harus Amanah

Lingkaran.net - Rencana pemerintah menaikkan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian mendapat dukungan dari kalangan pesantren. Salah satunya ...