x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jejak Hudiyono: Dari Pejabat Senior Pemprov Jatim, Pj Bupati Sidoarjo hingga Tersangka Korupsi Hibah SMK

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Nama Hudiyono kembali mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2017.  

Kasus ini diduga merugikan negara hampir Rp180 miliar dan menyeret Hudiyono bersama seorang pengusaha berinisial JT. 

Penetapan tersangka ini menambah catatan kelam perjalanan panjang Hudiyono yang selama puluhan tahun berkarier di birokrasi Pemprov Jawa Timur. 

Hudiyono dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak yang cukup lengkap di lingkup Pemprov Jatim. Ia memulai karier birokrasi hingga kemudian dipercaya menjabat Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Jatim.

Pada posisi inilah kasus hibah barang untuk 69 SMK di Jatim bermula. Saat itu, Hudiyono juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Selepas dari Dinas Pendidikan, kariernya terus menanjak. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim 

Karier Hudiyono di birokrasi mencapai titik puncaknya ketika ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2020–2021.  

Penunjukan ini terjadi setelah Bupati Sidoarjo saat itu tersangkut kasus hukum dan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah. 

Usai purna tugas dari birokrasi pada 2024, Hudiyono mencoba peruntungan di dunia politik. Ia maju sebagai calon legislatif DPRD Jawa Timur melalui Partai Demokrat, namun gagal meraih kursi. 

Nama Hudiyono kembali mencuat bukan karena jabatan barunya, melainkan karena status hukumnya. Usai diperiksa pada Selasa (26/8/2025) malam, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejati Jatim. 

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menegaskan bahwa hibah barang pada 2017 tidak sesuai kebutuhan sekolah dan diduga dikondisikan agar perusahaan milik JT memenangkan lelang.  

“Jenis barang tidak sesuai dengan analisis kebutuhan, hanya berasal dari stok yang tersedia di JT,” ujarnya.

Artikel Terbaru
Rabu, 10 Des 2025 11:10 WIB | Umum

Dorong Ekonomi Warga, DPRD Jatim dan Diskop UKM Gelar Pelatihan Barbershop di Surabaya

Lingkaran.net - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mendorong masyarakat Surabaya untuk terus meningkatkan keterampilan melalui berbagai ...
Rabu, 10 Des 2025 00:03 WIB | Umum

Gus Ulib Ingatkan PBNU: Tambang Banyak Mudaratnya, NU Tak Butuh Itu

Lingkaran.net - Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan. Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan ...
Selasa, 09 Des 2025 14:39 WIB | Ekbis

Fraksi PDIP Minta 14 RS di Jatim Wajib Layani Visum Gratis untuk Korban Kekerasan

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah ...