x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jejak Hudiyono: Dari Pejabat Senior Pemprov Jatim, Pj Bupati Sidoarjo hingga Tersangka Korupsi Hibah SMK

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Nama Hudiyono kembali mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2017.  

Kasus ini diduga merugikan negara hampir Rp180 miliar dan menyeret Hudiyono bersama seorang pengusaha berinisial JT. 

Penetapan tersangka ini menambah catatan kelam perjalanan panjang Hudiyono yang selama puluhan tahun berkarier di birokrasi Pemprov Jawa Timur. 

Hudiyono dikenal sebagai pejabat dengan rekam jejak yang cukup lengkap di lingkup Pemprov Jatim. Ia memulai karier birokrasi hingga kemudian dipercaya menjabat Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Jatim.

Pada posisi inilah kasus hibah barang untuk 69 SMK di Jatim bermula. Saat itu, Hudiyono juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Selepas dari Dinas Pendidikan, kariernya terus menanjak. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim 

Karier Hudiyono di birokrasi mencapai titik puncaknya ketika ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2020–2021.  

Penunjukan ini terjadi setelah Bupati Sidoarjo saat itu tersangkut kasus hukum dan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah. 

Usai purna tugas dari birokrasi pada 2024, Hudiyono mencoba peruntungan di dunia politik. Ia maju sebagai calon legislatif DPRD Jawa Timur melalui Partai Demokrat, namun gagal meraih kursi. 

Nama Hudiyono kembali mencuat bukan karena jabatan barunya, melainkan karena status hukumnya. Usai diperiksa pada Selasa (26/8/2025) malam, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejati Jatim. 

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menegaskan bahwa hibah barang pada 2017 tidak sesuai kebutuhan sekolah dan diduga dikondisikan agar perusahaan milik JT memenangkan lelang.  

“Jenis barang tidak sesuai dengan analisis kebutuhan, hanya berasal dari stok yang tersedia di JT,” ujarnya.

iklan wara
Artikel Terbaru
Rabu, 27 Agu 2025 15:22 WIB | Umum

Heboh Siswa Protes Pungli, Wakil Ketua DPRD Jatim Sidak ke SMAN 1 Kampak Trenggalek

Iuran Komite hingga Rp65 Ribu per Bulan ...
Rabu, 27 Agu 2025 14:20 WIB | Ekbis

GIIAS Surabaya 2025 Dimulai, Ada Apa Saja?

Gelaran akbar GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2025 resmi dibuka. ...
Rabu, 27 Agu 2025 13:50 WIB | Olahraga

Sanksi Komdis PSSI: Persija, Madura United, Hingga Persib Kena Getah Suporter Tandang

Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub dan panitia pelaksana pertandingan BRI Super League 2025/26. ...