Lingkaran.net - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI.
Keputusan tersebut berlaku mulai 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam siaran resmi partai yang diterima Lingkaran.net pada Minggu (31/8/2025).
“DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar. Berdasarkan pertimbangan itu, saudara Adies Kadir resmi dinonaktifkan terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tulis pernyataan resmi Golkar.
Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, Sarmuji.
Nonaktif Sebagai Anggota dan Pimpinan DPR
Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa penonaktifan Adies tidak hanya berlaku sebagai anggota DPR RI, tetapi juga mencabut statusnya sebagai pimpinan DPR.
“(Status pimpinan) nonaktif juga,” kata Sarmuji dalam keterangan terpisah.

Respons Golkar atas Dinamika Publik
Golkar menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga etika dan disiplin kadernya, khususnya di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial belakangan ini.
“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai adalah kristalisasi semangat kerakyatan berlandaskan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” lanjut pernyataan resmi DPP Golkar.
Partai berlambang pohon beringin itu juga menyampaikan duka cita mendalam atas sejumlah korban jiwa yang terjadi dalam berbagai peristiwa belakangan ini, termasuk aksi massa yang menuntut perbaikan kebijakan politik nasional.
Langkah Tegas Partai Golkar
Dengan penonaktifan ini, Adies Kadir tidak lagi menjalankan perannya sebagai anggota maupun pimpinan DPR RI. Golkar menegaskan keputusan tersebut sebagai bagian dari pembenahan internal partai agar tetap sejalan dengan aspirasi rakyat dan menjaga kepercayaan publik.
Editor : Setiadi