x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari Anggota dan Pimpinan DPR RI

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI.  

Keputusan tersebut berlaku mulai 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam siaran resmi partai yang diterima Lingkaran.net pada Minggu (31/8/2025). 

“DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar. Berdasarkan pertimbangan itu, saudara Adies Kadir resmi dinonaktifkan terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tulis pernyataan resmi Golkar. 

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, Sarmuji. 

Nonaktif Sebagai Anggota dan Pimpinan DPR 

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa penonaktifan Adies tidak hanya berlaku sebagai anggota DPR RI, tetapi juga mencabut statusnya sebagai pimpinan DPR. 

“(Status pimpinan) nonaktif juga,” kata Sarmuji dalam keterangan terpisah. 

Respons Golkar atas Dinamika Publik 

Golkar menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga etika dan disiplin kadernya, khususnya di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial belakangan ini. 

“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai adalah kristalisasi semangat kerakyatan berlandaskan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” lanjut pernyataan resmi DPP Golkar. 

Partai berlambang pohon beringin itu juga menyampaikan duka cita mendalam atas sejumlah korban jiwa yang terjadi dalam berbagai peristiwa belakangan ini, termasuk aksi massa yang menuntut perbaikan kebijakan politik nasional. 

Langkah Tegas Partai Golkar 

Dengan penonaktifan ini, Adies Kadir tidak lagi menjalankan perannya sebagai anggota maupun pimpinan DPR RI. Golkar menegaskan keputusan tersebut sebagai bagian dari pembenahan internal partai agar tetap sejalan dengan aspirasi rakyat dan menjaga kepercayaan publik.

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...