Lingkaran.net - Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya serapan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim pada tahun anggaran 2025.
Hingga saat ini, serapan anggaran baru mencapai 46,09 persen atau sekitar Rp 61,2 miliar dari total Rp 132,7 miliar.
Juru Bicara Komisi D, Nurul Huda, dalam rapat kerja pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2025, mendesak Bappeda untuk mempercepat penyerapan anggaran dalam waktu empat bulan ke depan.
“Masih ada Rp 71,5 miliar yang harus diserap dengan cepat, efektif, dan sesuai aturan. Jangan sampai anggaran menumpuk di akhir tahun dan tidak berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Nurul Huda, Selasa (2/9/2025).
Komisi D menilai, Bappeda Jatim memiliki posisi strategis sebagai “dapur umum” perencanaan pembangunan. Ibarat dapur, Bappeda harus bisa menyiapkan “menu” sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Timur, bukan sekadar menjalankan prosedur administratif.
“Bappeda adalah jembatan pusat dan daerah, pengarah APBD agar lebih pro-pangan dan pro-rakyat miskin. Perannya sangat menentukan arah kebijakan daerah,” lanjut Nurul.
Dalam pandangan Komisi D, Bappeda juga berfungsi seperti dalang dalam wayang, yang mampu mengorkestrasi lintas sektor untuk mendukung kebijakan nasional, seperti Instruksi Presiden tentang Swasembada Pangan dan strategi pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Bappeda menjadi tumpuan utama dalam menyalurkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD Jatim.
“Kalau Bappeda hanya berhenti pada tataran administratif, maka APBD tidak akan menyentuh langsung petani, nelayan, dan masyarakat miskin. Padahal inilah kelompok yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Tuntutan Konkret DPRD Jatim
DPRD Jatim meminta agar dalam empat bulan ke depan, Bappeda tidak hanya mengejar target serapan, tetapi juga memastikan program pembangunan benar-benar berbasis data dan berdampak nyata.
“APBD harus menjawab tantangan Jawa Timur: ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Itu yang menjadi garis besar rekomendasi Komisi D,” pungkas Nurul Huda.
Editor : Setiadi