Lingkaran.net – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengungkapkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya tengah membahas rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,597 triliun untuk tahun anggaran 2026. Pinjaman tersebut diproyeksikan akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Bahtiyar menjelaskan, Banggar DPRD Surabaya telah melakukan serangkaian konsultasi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian PPN/Bappenas. Hal ini menjadi syarat utama sebelum pemerintah daerah bisa mengajukan pinjaman.
“Pada 18 sampai 20 September kemarin kami sudah konsultasi ke Bappenas. Tanggapan mereka positif karena tidak semua kepala daerah berani melakukan akreditasi fiskal terkait pinjaman daerah,” ujar Bahtiyar, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, rencana pinjaman Rp1,597 triliun tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah proyek penting, di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (Rp125 miliar), pelebaran Jalan Wiyung (Rp523,8 miliar), pembangunan underpass atau flyover Dukuh Kupang (Rp50 miliar), penanganan banjir Gunungsari (Rp100 miliar), pemasangan PJU (Rp125 miliar), serta pembangunan kolam retensi dan saluran air (Rp669 miliar).
Bahtiyar menegaskan, pinjaman daerah ini tidak boleh digunakan untuk program bansos maupun pembangunan rumah sakit atau sekolah. “Fokusnya adalah percepatan pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dengan wilayah lain dan mengatasi masalah banjir,” katanya.
Hingga saat ini, kata Bahtiyar, pinjaman sebelumnya sebesar Rp452 miliar yang diajukan Pemkot Surabaya ke Bank Jatim juga masih dalam proses pencairan. “Administrasi sudah selesai, tinggal menunggu evaluasi gubernur. Harapannya akhir September sudah cair, sehingga bisa digunakan untuk pembebasan lahan,” jelasnya.
Rencana pinjaman Rp1,5 triliun ini akan dibahas lebih detail dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda pembahasan dijadwalkan pada 25 dan 29 September sebelum diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya pada 30 September 2025.
“Secara pribadi saya mendukung, tapi keputusan final tetap melalui mekanisme pembahasan di DPRD. Kami ingin memastikan skema pinjaman, pokok utang, bunga, dan tenggat waktu pembayaran semuanya jelas,” tegas Bahtiyar.
Diketahui, dalam rencana hutang ini Pemkot Surabaya menargetkan seluruh pinjaman daerah harus tuntas sebelum akhir masa jabatan Wali Kota.
Editor : Trisna Eka Aditya