Lingkaran.net – Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pembukaan ini menjadi momentum penting bagi guru yang memiliki dedikasi untuk menjadi pendidik profesional bersertifikat.
PPG Prajabatan bertujuan strategis untuk menciptakan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas di seluruh Indonesia. Proses seleksi ketat dirancang untuk menjaring calon guru yang kompeten, berakhlak mulia, dan siap memberikan dampak positif di satuan pendidikan.
Jadwal Krusial Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Mengutip website Kemendikdasmen pendaftaran PPG telah dibuka mulai bulan ini. Berikut adalah jadwal penting yang harus dicermati oleh para pendaftar:
- Pendaftaran Calon Mahasiswa Umum mulai 14 Oktober – 6 November 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 10 November 2025
- Pelaksanaan Tes Substantif dari Tanggal 12 – 15 November 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan Tes Substantif pada 29 November 2025
- Pelaksanaan Tes Wawancara dimulai dari 3 – 20 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Tes Wawancara pada 29 Desember 2025
- Lapor Diri Peserta di LPTK pada Januari 2026
- Awal Perkuliahan Tahun Akademik 2025/2026 dilakukan pada Februari 2026
Calon peserta diimbau untuk segera mendaftarkan diri pada periode yang telah ditetapkan. Keterlambatan pendaftaran pada masa kritis 14 Oktober hingga 6 November 2025 akan menyebabkan hilangnya kesempatan untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
Syarat Calon Peserta PPG
Direktorat PPG menetapkan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar untuk memastikan kualitas calon guru profesional. Syarat-syarat tersebut meliputi aspek kewarganegaraan, batas usia, kualifikasi akademik, hingga rekam jejak integritas.
Persyaratan Umum dan Akademik
1. Wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
5. Memiliki IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
Persyaratan Dokumen Integritas dan Kesehatan
Selain persyaratan di atas, pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir diwajibkan untuk melengkapi dokumen pelengkap saat tahap Lapor Diri di LPTK, yaitu:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Surat keterangan berkelakuan baik.
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Semua calon peserta juga harus menandatangani pakta integritas dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari Seleksi Administrasi, Tes Substantif, dan Tes Wawancara.
Program PPG Prajabatan ini menjadi jalur utama bagi pemerintah untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik profesional yang berkualitas di masa depan.
Akses Pendaftaran Resmi
Bagi calon peserta yang telah memastikan diri memenuhi semua persyaratan di atas, pendaftaran dapat diakses secara daring melalui laman resmi.
Untuk memulai proses registrasi, calon peserta diwajibkan mengunjungi sumber informasi utama Program PPG Prajabatan dan mencari tautan pendaftaran atau login peserta.
Cara Mengakses Pendaftaran:
- Kunjungi laman resmi PPG Calon Guru: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025.
- Pada laman tersebut, calon peserta dapat mencari tombol atau tautan yang bertuliskan "Daftar PPG Calon Guru" atau "LOGIN SIMPKB" untuk diarahkan ke portal registrasi utama.
- Ikuti langkah-langkah pendaftaran secara cermat, termasuk proses pembuatan akun dan pengisian data diri, serta pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan.
Seluruh proses pendaftaran harus dilakukan secara mandiri dan online. Segala informasi dan pengumuman resmi akan terpusat melalui portal tersebut. Jangan tunda pendaftaran Anda.
Editor : Baehaqi