Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama terkait kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Anggota Pansus DPRD Jatim, H. Satib, menegaskan bahwa pembentukan Pansus BUMD bertujuan menguliti secara menyeluruh kinerja BUMD, termasuk anak dan cucu perusahaannya.
Evaluasi difokuskan pada dua fungsi utama BUMD, yakni sebagai penyedia layanan publik sekaligus entitas bisnis yang seharusnya memberikan keuntungan bagi daerah.
“BUMD ini punya dua fungsi, pelayanan dan bisnis. Yang ingin kita lihat adalah sejauh mana kontribusi BUMD beserta anak-cucu perusahaannya terhadap pemerintah daerah,” ujar Satib, Senin (15/12/2025).
Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim itu mengungkapkan, selama ini DPRD kerap menemukan anak perusahaan BUMD yang kinerjanya tidak optimal. Bahkan, tak sedikit yang justru merugi dan membebani keuangan daerah.
“Dalam setiap pembahasan LKPJ Gubernur, kami selalu menemukan anak perusahaan BUMD yang hidup segan mati tak mau. Bahkan ada yang terus mengalami kerugian,” ungkapnya.
Satib menegaskan, DPRD Jatim tidak tinggal diam dan secara konsisten memberikan rekomendasi tegas kepada Gubernur Jawa Timur agar mengevaluasi BUMD yang terus merugi.
Ia mempertanyakan urgensi mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Kalau memang merugikan, kenapa harus dipertahankan? Kalau hanya membebani, harus berani dipikirkan opsi merger atau bahkan dibubarkan,” tegas Satib.
Ia juga menyoroti pola lama sebagian BUMD yang terus bergantung pada suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa diiringi kinerja dan kontribusi yang sepadan.
“Ini bisnis yang sudah dibiayai Pemprov. Jangan hanya ‘nyusu’ APBD terus. Mereka harus bekerja maksimal dan memberi kontribusi, bukan sekadar minta tambahan modal,” katanya.
Menurut Satib, sudah seharusnya BUMD dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta atau BUMN yang dituntut mandiri dan berorientasi pada kinerja.
“Kita harus bandingkan, seimbang tidak antara aset yang dimiliki dengan kontribusi ke Pemprov. Jangan sampai asetnya besar, tapi sumbangan PAD-nya kecil,” jelasnya.
Melalui Pansus BUMD, DPRD Jatim berkomitmen mengurai persoalan BUMD secara objektif dan mendalam. Berbeda dengan pembahasan LKPJ Gubernur yang terbatas waktu, Pansus memberikan ruang evaluasi yang lebih komprehensif.
“Dengan Pansus ini waktunya panjang, sehingga kita bisa membedah persoalan sedalam-dalamnya. Kita tidak ingin BUMD yang dibangun untuk meningkatkan PAD dan pelayanan publik justru menjadi beban daerah,” pungkas Satib.
Editor : Setiadi