Lingkaran.net - Pembatalan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mulai April 2026 disambut positif berbagai kalangan, termasuk DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, menilai keputusan ini sebagai langkah tepat untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembentukan karakter siswa.
Menurut Rasiyo, pembelajaran tatap muka memiliki peran yang tidak tergantikan. Bukan hanya soal capaian akademik, tetapi juga menyangkut pembentukan sikap, kedisiplinan, hingga kemampuan sosial siswa.
“Tatap muka itu bukan sekadar transfer ilmu, tapi juga proses membangun karakter. Nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan interaksi sosial hanya bisa tumbuh maksimal jika siswa hadir langsung di sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Kamis (26/3/2026).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini menambahkan, pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan. Saat itu, banyak siswa menghadapi berbagai kendala, mulai dari turunnya motivasi belajar, keterbatasan akses teknologi, hingga kesenjangan kualitas pembelajaran antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Karena itu, Rasiyo mendorong agar momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai kembalinya pembelajaran tatap muka, tetapi juga sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Ini saat yang tepat untuk berbenah. Guru perlu lebih kreatif, metode pembelajaran harus lebih interaktif, dan fasilitas pendidikan harus terus ditingkatkan,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa keputusan mempertahankan pembelajaran tatap muka telah melalui pertimbangan matang. Selain aspek akademik, penguatan pendidikan karakter menjadi alasan utama.
“Pembelajaran di sekolah dilaksanakan seperti biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ungkapnya.
Meski demikian, Rasiyo mengingatkan agar pengalaman pembelajaran daring tidak sepenuhnya ditinggalkan. Menurutnya, digitalisasi tetap penting sebagai pendukung proses belajar, bukan sebagai pengganti utama.
“Teknologi tetap harus dimanfaatkan. Pembelajaran daring bisa menjadi pelengkap, misalnya untuk tugas atau pengayaan materi. Tapi bukan metode utama,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Hal itu mencakup sarana prasarana, pengelolaan kurikulum, hingga perhatian terhadap kesehatan mental siswa.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan. Jangan sampai siswa sudah kembali tatap muka, tapi justru merasa terbebani atau tidak nyaman,” tambahnya.
Dengan pembatalan kebijakan ini, Rasiyo berharap seluruh pihak mulai dari pemerintah, sekolah, hingga orang tua dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Ini momentum untuk memperbaiki pendidikan kita secara menyeluruh. Jangan hanya kembali normal, tapi harus lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.
Editor : Setiadi