x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Pusat dan Daerah Setiap Jumat

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. 

Kebijakan ini mulai berlaku per 1 April 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang memicu gejolak harga energi dunia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong efisiensi di sektor pemerintahan. 

“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah satu hari kerja tiap Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa malam (31/3/2026). 

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan konsep modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan global. 

Lebih lanjut, aturan teknis pelaksanaan WFH akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kebijakan tersebut juga akan diiringi dengan langkah efisiensi lainnya, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. 

“Melalui surat edaran Menteri PANRB, diatur dorongan transformasi digital, efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen serta mendorong penggunaan transportasi publik,” jelasnya. 

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya mampu merespons tekanan eksternal akibat konflik global, tetapi juga menjadi momentum percepatan digitalisasi birokrasi serta penguatan pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien di lingkungan ASN.

Artikel Terbaru
Rabu, 30 Sep 2026 21:31 WIB | Umum

Gerindra Jatim Tegas soal 3 Kader Diamankan Kasus Narkoba di Surabaya

Lingkaran.net - DPD Partai Gerindra Jawa Timur menyatakan menghormati proses hukum terhadap tiga kadernya yang disebut ikut diamankan polisi dalam ...
Rabu, 30 Sep 2026 19:41 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi Gerindra Ingatkan Biro BUMD-BLUD Jatim Jangan Cuma Tambah Meja Birokrasi

Lingkaran.net - Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD di lingkungan Pemprov Jawa Timur dituntut tidak berhenti pada penataan struktur birokrasi. Fraksi ...
Rabu, 30 Sep 2026 17:29 WIB | Politik & Pemerintahan

Golkar DPRD Jatim Sambut Terbentuknya Biro Pengelolaan BUMD-BLUD

Lingkaran.net - Pembentukan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 13 Tahun 2026 mendapat dukungan ...