x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

PPPK Terancam Diputus Kontrak, BKN Ungkap Aturan Sebenarnya

Avatar Redaksi

Ekbis

Lingkaran.net - Sejumlah pemerintah daerah mulai bersiap tidak memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil dengan alasan pembatasan belanja pegawai yang tidak boleh melampaui 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Selain faktor regulasi, kondisi fiskal yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi juga menjadi pertimbangan. Beberapa daerah bahkan mengaku terpaksa merumahkan sebagian PPPK demi menjaga keseimbangan anggaran. 

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa keputusan terkait perpanjangan maupun pemberhentian kontrak PPPK sepenuhnya berada di tangan masing-masing instansi. 

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menyatakan kewenangan tersebut melekat pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap daerah. 

“Pemberhentian dan perpanjangan kontrak PPPK merupakan kewenangan penuh Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi,” ujarnya dikutip dari situs resmi BKN, Minggu (29/3/2026). 

Di tengah polemik tersebut, BKN juga menyoroti maraknya informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Salah satunya unggahan yang mengatasnamakan Wakil Kepala BKN, Suharmen, dengan narasi “PPPK Tak Hilang Status Baru Menanti”. 

Wisudo menegaskan, informasi tersebut adalah hoaks dan tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh BKN. 

“BKN tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait adanya status baru bagi PPPK seperti yang beredar,” tegasnya. 

Ia menambahkan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, status aparatur sipil negara hanya terdiri dari dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, tanpa ada skema lain. 

BKN pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar, khususnya di media sosial, serta memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah. 

Dengan situasi fiskal yang menantang, kebijakan terkait PPPK diperkirakan akan menjadi isu krusial di berbagai daerah, seiring upaya menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Artikel Terbaru
Rabu, 01 Apr 2026 13:07 WIB | Umum

Pertamax Mulai Kosong? SPBU di Pasuruan Pasang Pengumuman “Habis” 

Lingkaran.net - Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di sejumlah SPBU mulai menipis. Kondisi ini terlihat dari langkah petugas yang menempelkan ...
Rabu, 01 Apr 2026 11:04 WIB | Politik & Pemerintahan

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Pusat dan Daerah Setiap Jumat

Lingkaran.net - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari ...
Rabu, 01 Apr 2026 10:51 WIB | Politik & Pemerintahan

Kebijakan WFH Tak Kompak, Fraksi Gerindra DPRD Jatim Warning Pemprov

Lingkaran.net - Perbedaan kebijakan work from home (WFH) antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai perhatian dari kalangan ...