Lingkaran.net - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah di Jawa Timur menjadi sorotan serius. Terbaru, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tersandung kasus dugaan pemerasan, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fenomena berulang ini dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pembinaan kader di partai politik.
Pengamat politik, Surokim Abdussalam, menilai perlu langkah konkret untuk memutus mata rantai korupsi di kalangan pejabat publik.
“Partai politik seharusnya tidak hanya reaktif. Harus ada sistem pembinaan yang kuat. Kalau perlu, dibuat sekolah atau kursus integritas bagi kader, khususnya yang sedang menjabat,” ujar Surokim, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, tingginya godaan kekuasaan di level kepala daerah tidak diimbangi dengan ketahanan integritas yang memadai. Akibatnya, praktik korupsi terus berulang tanpa efek jera yang signifikan.
Ia menegaskan, pendidikan integritas penting untuk membangun kesadaran bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat, partai politik, hingga keluarga pelaku.
“Benteng integritas itu sering jebol. Sudah tahu risikonya, tapi tetap dilakukan. Artinya perlu penguatan terus-menerus, bukan hanya saat menjelang pencalonan,” tegasnya.
Selain itu, Surokim juga mendorong partai politik bersikap terbuka jika kader atau figur yang diusung tersandung kasus hukum. Sikap mengakui dan meminta maaf dinilai lebih elegan dibanding terkesan lepas tangan.
“Parpol harus gentle, mengakui dan meminta maaf. Jangan terkesan cuci tangan,” imbuhnya.
Sementara itu, dari internal partai, Ketua OKK DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat, menyatakan bahwa Gatut Sunu belum resmi menjadi kader partainya, meskipun komunikasi politik telah berjalan.
“Masih berproses di DPP dan belum ada keputusan resmi,” ujarnya.
Rentetan OTT di Jatim
Kasus yang menjerat Gatut menambah daftar kepala daerah di Jawa Timur periode 2025–2030 yang terjaring OTT KPK.
Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT pada November 2025 dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr Harjono. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta, dengan tiga klaster perkara, mulai dari jual beli jabatan hingga gratifikasi proyek.
Tak berselang lama, pada Januari 2026, KPK kembali melakukan operasi senyap di Kota Madiun. Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi. Modus yang digunakan antara lain melalui proyek CSR dan permintaan fee perizinan kepada pelaku usaha.
Terbaru, OTT di Tulungagung pada 10 April 2026 menyeret Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama belasan pejabat daerah. KPK menduga adanya praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung, meski detail perkara masih dalam pengembangan.
Rangkaian kasus ini menjadi alarm keras bagi partai politik dan pemerintah daerah. Penguatan integritas dinilai tak bisa lagi ditunda, termasuk melalui gagasan “sekolah integritas” bagi kader yang digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk menekan praktik korupsi di daerah.
Editor : Setiadi