Lingkaran.net - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mulai menyeret perhatian elite Pemprov.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus memastikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Emil menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan menghalangi proses hukum dan justru berkomitmen membantu aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami sangat prihatin melihat situasi ini. Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Gubernur, kami akan memberikan kerja sama terbaik kepada Kejaksaan untuk mengungkap kasus ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Emil saat acara Halalbihalal DPD Partai Demokrat di Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
Mereka adalah Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan, serta seorang pejabat berinisial H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Penyidik mengungkap modus yang digunakan para tersangka, yakni diduga memperlambat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem yang seharusnya mempercepat layanan justru disinyalir dimanfaatkan untuk menekan pemohon.
Pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang disebut mengalami hambatan administrasi, meskipun seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan uang tunai serta dana dalam rekening dengan total mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pungli perizinan.
Editor : Setiadi